KONAWE SELATAN- Penangkapan Kepala Desa Amolengu Kecamatan Kolono Timur, Konawe Selatan atas dugaan tindak pidana korupsi bukan hanya mengguncang roda pemerintahan desa, tetapi juga menyisakan luka mendalam di hati masyarakat yang selama ini menaruh harapan pada pemimpinnya. Di balik proses hukum yang kini bergulir, ada amanah rakyat yang dikhianati dan kepercayaan publik yang kembali tercabik.
Ketua Himpunan Mahasiswa Kolono Timur (HIPMAKOT), Muhamad Hargyanto, mengatakan Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi cermin dari persoalan yang lebih dalam, rapuhnya komitmen terhadap integritas dan prinsip tata kelola yang baik di tingkat desa.
“Korupsi di lingkungan pemerintahan desa tak bisa hanya dilihat sebagai kesalahan individu semata, tetapi sebagai tanda dari adanya celah sistemik yang belum teratasi. Ketika seorang kepala desa yang sejatinya menjadi pelayan rakyat menyalahgunakan kewenangannya, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tapi juga masa depan warga yang berharap pada perubahan,”ujarnya.
Masyarakat di Kecamatan Kolono Timur, khususnya di Desa Amolengu, tentu merasakan kekecewaan mendalam. Dana desa yang semestinya menjadi alat untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan, justru menjadi ladang subur bagi penyalahgunaan.
“Ini menunjukkan bahwa tata kelola dana desa masih menghadapi tantangan besar, baik dari sisi pengawasan maupun integritas para pemangkunya,”kritiknya.
Kasus ini harus menjadi momentum refleksi bersama. Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan sistem pengawasan administratif. Diperlukan pendekatan yang menyentuh akar persoalan pendidikan antikorupsi bagi perangkat desa, peningkatan kapasitas manajerial, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pengawasan anggaran.
Lebih dari sekadar kecaman, peristiwa ini seharusnya menjadi titik balik. Para kepala desa di Kolono Timur dan seluruh penjuru negeri harus menyadari bahwa jabatan bukanlah hak istimewa, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan hati nurani. Prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, tetapi fondasi utama dalam membangun desa yang adil dan berpihak pada rakyat.
“Rakyat menanti pemulihan kepercayaan. Dan itu hanya bisa dimulai dengan keberanian untuk berubah dari pemimpin yang memilih jalan bersih, dan dari sistem yang menjunjung tinggi keadilan,”tandasnya.(redaksi)