Ketua Komisi III DPRD Dorong Budidaya Bawang Merah di Konawe Utara

Ketua Komisi III DPRD Dorong Budidaya Bawang Merah di Konawe Utara
Oplus_0

WANGGUDU_Budidaya bawang merah di Desa Tetewatu Kecamatan Wiwirano di Kabupaten Konawe Utara mulai mendapatkan perhatian oleh petani untuk dikembangkan. Namun, luasan lahan yang tersedia untuk bawang merah masih sangat minim.

Ketua Komisi III DPRD Dorong Budidaya Bawang Merah di Konawe Utara
Ketgam: Petani Bawang Merah di Desa Tetewatu

Padahal potensi lahan untuk pengembangan bawang merah masih sangat terbuka lebar. Makanya Ketua Komisi III DPRD Konawe Utara, Samir, terus mendorong para petani dan Pemkab Konut untuk membudidayakan bawang merah dengan meningkatkan target luasan lahan pengembangan budidaya bawang merah.

“Lahan perkebunan bawang merah di Desa Tetewatu hanya 5 hektare. Karena itu, perlu perluasan lahan tanaman bawang merah. Karena potensi lahan 50 hektar hingga 100 hektar lebih bisa dimanfaatkan,”ujar Anggota DPRD empat periode.

Ketua DPC Partai Hanura mengatakan Pemkab Konut melalui Dinas Perkebunan harus tanggap melihat peluang tersebut, dengan mendorong pemanfaatan lahan yang berkesinambungan. Mengingat kebutuhan bawang merah semakin tinggi.

“Para petani memiliki peran utama dalam pengembangan bawang merah. Utamanya dalam perluasan lahan budidaya bawang merah. Kemudian, peran serta pemerintah daerah dalam penyediaan bibit dan sumber pengairan harus ditingkatkan, sehingga produksi bawang merah lebih maksimal,”ujar Samir.

Meski demikian, anggota DPRD Dapil 2 Konut, turut mengapresiasi atas langkah petani bawang merah di Desa Tetewatu yang terus berupaya meningkatkan pengembangan produktivitas bawang merah. Baginya, kegiatan budidaya bawang merah akan berkorelasi dengan perekonomian petani. (redaksi/ikra)

Pos terkait