LASUSUA- Jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) tumbuh positif pasca pandemi Covid-19. Sayangnya, dari 2.520 unit terdaftar, 2.050 diantaranya Tak Kantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pelaksana Kadis Koperasi dan UMKM Kolut, Ramlah Rusli mengungkapkan jika data per Mei 2024 hanya 470 unit usaha yang telah mengantongi NIB. Bagi yang belum memiliki identitas izin usaha itu dipastikan tidak bisa didata sebagai penerimah bantuan dari pemeintah.
“Jadi jangan berpikir kalau ada kesengajaan dari kami untuk menghalang-halangi mereka hingga tidak mendapat bantuan. Kedepan ini akan ada penyaluran,” ujarnya Senin (27/5/2024).
Ramlah Rusli juga bilang, meski jumlah UMKM di Kolut alami peningkatan signifikan namun untuk jaungkauan pemasaran dinilai stagnan. Hal itu dipengaruhi faktor kapasitas daya saing bisnis dan produk yang minim dipahami.
Persaingan itu disampaikan berlaku baik secara daring maupun luring. Namun yang lebih mendasar kata Ramlah, kemasan dari produk yang dipasarkan itu butuh sentuhan kreatifitas.
“Contoh, banyak produk UMKM yang hendak dimasukan ke Indomaret namun ditolak karena kemasannya dianggap tidak menarik hingga sulit dilirik pembeli,” tuturnya.
Setahu dia, baru satu UMKM di Kolut yang produknya berupa Baje Bandong yang melanggeng hingga ke Malaysia via penjualan online. Sementara itu, sebagian besar hanya beredar di skala lokal Kolut dan terjauh lintas provinsi.
Ia sendiri berharap kedepannya para pelaku UMKM bisa mendapatkan pelatihan tersendiri terkait kemasan produk. Minimal kata dia, momen perhelatan jambore tingkat provinsi dalam waktu dekat ini bisa menjadi perhatian mereka untuk mengevaluasi kemasan produknya sebagai loncatan dalam mempromosikan produknya ke skala yang lebih luas.
“Kualitas produk pada dasarnya cukup bersaing. Hanya persoalan kemasan dan strategi pemasaran ini yang kurang,” tutupnya.(*)