KONAWE UTARA – Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah unit pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konut pada 5 Maret 2025. Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan ASN menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Dalam sidak tersebut, Wabup Abuhaera didampingi Asisten III La Ondjo, Plt Kasatpol PP La Gulira, Kabag Ortala Ahmad Sukamto, Kadis Kominfo Abdollah, serta Kabid Kepegawaian BKPSDM Robert Yanuar. Mereka secara langsung memeriksa kehadiran ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta menegaskan pentingnya kebersihan dan kerapian lingkungan kerja guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan.
Abuhaera menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari aparatur negara. Ia menolak laporan hanya berdasarkan data administratif semata dan lebih memilih turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan.
“Kami tidak ingin hanya menerima laporan dari jajaran. Kami ingin melihat langsung bagaimana pelayanan berlangsung. Jika ada kendala, harus segera dicarikan solusi terbaik,” tegasnya saat melakukan sidak di RSUD Konut.
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak hanya bekerja secara formalitas, tetapi harus memiliki inovasi dan kreativitas dalam menjalankan tugas. Abuhaera juga menyoroti pentingnya kerapian dan kepatuhan dalam berpakaian.
Ia menemukan beberapa ASN yang tidak mengenakan sepatu saat jam kerja, serta ada yang tidak menggunakan seragam sesuai aturan. “Cara berpakaian juga harus diperhatikan. Jangan memakai seragam di luar ketentuan. Ingat! Seragam ini adalah bentuk penghargaan dari pemerintah kepada kita sebagai abdi negara,” katanya.
Lebih lanjut, Abuhaera menegaskan bahwa kedisiplinan adalah faktor utama dalam pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa ASN yang malas dan tidak menjalankan tugasnya akan mendapatkan sanksi tegas, salah satunya dengan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Tidak boleh ada yang malas! Yang bisa mengubah kebiasaan buruk adalah diri sendiri. Saya perintahkan kepada pimpinan OPD, jika ada kepala bidang atau kepala seksi yang tidak hadir, jangan dilindungi! Jika tetap dibiarkan, maka pimpinan OPD itu sendiri yang akan dievaluasi,” tegas Abuhaera saat sidak disalah satu OPD.
Dari hasil sidak di sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tingkat kehadiran ASN masih di atas 70 persen, bahkan ditemukan ada satu OPD kehadiran pegawain dibawah 30 persen. Namun, Wabup menegaskan angka tersebut harus terus ditingkatkan demi pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat. (redaksi)