Wabup Konawe Utara Dorong Optimalisasi TKA untuk Dongkrak PAD

Wabup Konawe Utara Dorong Optimalisasi TKA untuk Dongkrak PAD
Wakil Bupati Konut, H, Abuhaera (tengah) saat membuka kegiatan sosialisasi

PIKIRANSULTRA,COM-Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terus mendorong optimalisasi kontribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap daerah. Upaya tersebut ditandai dengan pembukaan sosialisasi kebijakan hubungan industrial oleh Wakil Bupati H. Abuhaera, Jumat (10/4/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Utara tersebut berlangsung di Hotel D’Blitz Kendari dan diikuti sekitar 100 peserta.

Peserta terdiri dari pimpinan perusahaan serta perwakilan Human Resources Development (HRD) dari berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Konawe Utara. Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi ruang konsolidasi strategis antara pemerintah daerah, dunia usaha dan tenaga kerja. Menurutnya, sinergi tersebut penting dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, adil, dan produktif di Konawe Utara.

Wabup Konawe Utara Dorong Optimalisasi TKA untuk Dongkrak PAD
Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera

Ia juga menekankan sejumlah poin penting terkait pemanfaatan TKA. Keberadaan TKA, kata Ketua KONI, merupakan kebutuhan strategis yang hanya diperuntukkan bagi tenaga kerja dengan keahlian tertentu yang belum tersedia di dalam negeri.“Setiap penggunaan TKA harus diiringi dengan kewajiban transfer pengetahuan agar kapasitas tenaga kerja lokal terus meningkat,” ujarnya.

Selain itu, Wakil Bupati menegaskan bahwa kontribusi TKA terhadap daerah harus nyata, salah satunya melalui mekanisme Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKP-TKA) serta instrumen lain yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan PAD.

“Tidak boleh ada perusahaan yang beroperasi tanpa kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Tidak boleh ada penggunaan TKA yang tidak transparan dan tidak tercatat, serta tidak boleh ada potensi penerimaan daerah yang hilang akibat lemahnya pengawasan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk melakukan pendataan dan pengawasan TKA secara menyeluruh dan real time.

Selain itu, seluruh perusahaan diminta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan DKP-TKA serta membangun sistem pengendalian yang terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Menutup sambutannya, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam mewujudkan daerah yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

“Kita ingin Konawe Utara menjadi rumah bersama yang maju, sejahtera, dan berkeadilan. Hal itu hanya bisa terwujud jika investasi berjalan, tenaga kerja terlindungi, dan daerah memperoleh manfaat yang optimal,” pungkasnya. (REDAKSI)

Pos terkait