Pengawasan Tambang Disorot, DLH Konawe Utara Diminta Turun Tangan

Pengawasan Tambang Disorot, DLH Konawe Utara Diminta Turun Tangan
Sekum Forkam HL Sultra, Agus Dermawan, S.Sos, MH

KONAWE UTARA – Aktivitas pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus menggeliat, namun pengawasan lingkungan dinilai belum berjalan maksimal. Ketimpangan ini memicu kekhawatiran akan dampak kerusakan ekosistem yang semakin meluas.

Forum Komunikasi Masyarakat Hukum dan Lingkungan (Forkam HL) Sulawesi Tenggara menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe Utara harus lebih proaktif dan tidak hanya bergantung pada laporan administratif dari perusahaan.

Sekretaris Forkam HL Sultra, Agus Dermawan, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa pengawasan lingkungan tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

“Pengawasan itu harus hadir di lokasi tambang, bukan hanya di atas kertas. Fakta di lapangan menunjukkan adanya perubahan kualitas air, peningkatan sedimentasi, hingga debu tambang yang mengganggu masyarakat,” ujarnya.

Soroti Dugaan Pelanggaran

Forkam HL Sultra mengungkap sejumlah persoalan yang dinilai kerap terjadi dalam aktivitas pertambangan di Konut, seperti buruknya pengelolaan kolam sedimen yang menyebabkan limpasan lumpur ke sungai, lambannya reklamasi pascatambang, serta aktivitas hauling yang memicu polusi udara di sekitar pemukiman.

Menurut Agus, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut karena berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

DLH Diminta Tegas

Ia menegaskan bahwa DLH memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penindakan terhadap perusahaan yang melanggar aturan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

“Jika terbukti melanggar, harus ada tindakan tegas. Mulai dari teguran hingga pencabutan izin. Negara sudah memberi instrumen hukum, tinggal keberanian untuk menegakkannya,” tegasnya.

Tuntut Keterbukaan

Selain itu, Forkam HL Sultra juga mendorong transparansi dari DLH terkait pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan.

Mereka meminta agar publik mengetahui perusahaan mana yang patuh dan mana yang melanggar, sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

“Konawe Utara tidak boleh hanya menjadi ladang eksploitasi. Kekayaan alam harus dikelola secara bertanggung jawab demi masa depan generasi berikutnya,” tutup Agus Dermawan. (redaksi)

Pos terkait