WANGGUDU_PIKIRANSULTRA.COM-Pernyataan oknum CSR PT Antam, H.U yang mensikreditkan pengusaha lokal (BSM) tidak mempunyai dokumen kerjasama dengan PT Antam, mendapat perlawanan dari Ketua Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut, Jefri Jeje.
“Pernyataan oknum CSR PT Antam Tbk itu bertentangan dengan hasil diskusi dengan Direktur PT Antam Tbk bersama DPR RI Komisi VII, Kementerian ESDM RI, Dinas ESDM Sultra ketika berkunjung di Site Mandiodo beberapa waktu lalu,”ujar Jeje.
Jefri merefleksi hasil pertemuan antara Dirut PT Antam, masyarakat dan pemuda telah bersepakat mendukung kehadiran PT Antam di Konut dengan catatan mendukung semua kegiatan pengusaha lokal diblok Mandiodo dan Tapunopaka dalam upaya memberdayakan masyarakat lokal.
“Makanya, pernyataan oknum PT Antam dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Konut membuat kami kecewa dan meminta oknum mengklarifikasi atas pernyataan yang dibuat,”tegas Jeje.
Bila kontrak kerjasama yang dipersoalkan, Jefri, mendesak oknum PT Antam jujur dan terbuka untuk menunjukan dokumen kerja sama dengan beberapa kontraktror yang masuk dalam IUP PT Antam Tbk wilayah blok Morombo Tapunopaka dan Mandiodo.
“Diblok Tapunopaka tunjukan kami dokumen kerjasama PT Antam dan PT Dewi Jaya dan PT Satria Jaya Sultra kalau memang memiliki dokumen kerjasamanya. Termasuk dokumen penjualan ore nikel kepabriknya sekalian tunjukan pada kami. Begitupun sebaliknya di Blok Mandiodo,”ujarnya
Menurut Jefri, oknum CSR PT Antam UBPN Konawe Utara mestinya lebih tepat mengurusi soal CSR dan pemberdayaan masyakarat lingkar tambang yang hingga kini belum dirasakan asaz manfaatnya. Dibandingkan mengurusi persoalan dukomen legalitas kemitraan.
“Inikan aneh dana CSR saja tidak jelas arahnya kemana, kok tiba-tiba muncul statemen urus dokumen perizinan. Inikan salah kaprah namanya, yang bukan devisinya mengurus devisi lain,” pungkas Jefri dengan nada sindiran.