Tambang Nikel Ancam Ibu Kota Wanggudu, KNPI Konut: Cabut IUP PT GIP !

Tambang Nikel Ancam Ibu Kota Wanggudu, KNPI Konut: Cabut IUP PT GIP !

KONAWE UTARA- Rencana aktivitas tambang nikel oleh PT Geomineral Inti Perkasa (GIP) di wilayah ibu kota Kabupaten Konawe Utara, Wanggudu, memicu kemarahan publik. Ancaman pencemaran lingkungan dan potensi rusaknya sumber air bersih dinilai bukan lagi sekadar risiko, tetapi bahaya nyata bagi keberlangsungan hidup masyarakat.

Ketua DPD KNPI Konawe Utara, Khiroto Alam Achmad, melontarkan penolakan keras dan tanpa kompromi. Ia menegaskan, keberadaan tambang di kawasan inti ibu kota adalah bentuk ancaman langsung terhadap rakyat.

“Ini bukan lagi soal investasi, ini soal keselamatan warga. Jangan jadikan Wanggudu sebagai korban tambang. Jika dipaksakan, rakyat pasti melawan,” tegasnya.

KNPI menilai, aktivitas pertambangan di wilayah yang masuk dalam RDTR Ibu Kota Wanggudu adalah keputusan yang bertentangan dengan arah pembangunan daerah. Alih-alih ditata sebagai pusat pemerintahan dan permukiman, kawasan tersebut justru terancam berubah menjadi zona eksploitasi.

“Bagaimana mungkin ibu kota dibangun, sementara di saat yang sama dihancurkan oleh aktivitas tambang? Ini kebijakan yang tidak masuk akal,” ujarnya.

Ancaman semakin serius karena dalam wilayah IUP PT GIP terdapat Danau Rano, yang selama ini menjadi sumber air bersih bagi warga Kelurahan Wanggudu dan Desa Puunggomosi. Jika kawasan ini rusak, maka krisis air bersih tidak bisa dihindari.

Tak hanya itu, laporan masyarakat menyebutkan PT GIP telah bergerak pada tahap awal, termasuk rencana pembebasan lahan untuk jalan hauling. Jalur ini disebut akan melintasi sejumlah desa dan bahkan melewati hulu Kali Anggomate, yang menjadi urat nadi sumber air bagi masyarakat Andowia.

KNPI memperingatkan, pembangunan jalan hauling dan mobilisasi alat berat berpotensi memicu sedimentasi, pencemaran hingga kerusakan permanen pada sistem aliran sungai.

“Kalau ini dibiarkan, kita sedang menyaksikan bencana yang direncanakan. Lingkungan rusak, air tercemar dan rakyat yang menanggung akibatnya,” tegas Khiroto.

Atas situasi tersebut, KNPI Konawe Utara mendesak Kementerian ESDM dan seluruh pihak terkait untuk segera mencabut IUP PT GIP. Tidak hanya itu, mereka juga menuntut penghentian total seluruh aktivitas perusahaan sebelum dampak kerusakan benar-benar terjadi.

KNPI memastikan, jika pemerintah tidak bertindak, gelombang perlawanan masyarakat akan terus membesar. Aksi turun ke jalan hingga mobilisasi massa disebut sebagai opsi terbuka. “Jangan uji kesabaran rakyat. Jika negara abai, kami yang akan berdiri di depan menjaga tanah ini,” tutupnya. (redaksi)

Pos terkait