PT Riota Jaya Lestari Dituding Serobot Lahan Warga

PT Riota Jaya Lestari Dituding Serobot Lahan Warga

PIKIRANSULTRA.COM – Perseroan Terbatas (PT) Riota Jaya Lestari (RJL) dituding menyerobot lahan milik masyarakat seluas 12 Hektare (Ha) di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat pemilik lahan melakukan aksi protes di lokasi, pihak perusahaan disebut mengerahkan sejumlah preman yang dibekali senjata tajam (sajam) jenis parang untuk menghalau warga, Kamis (27/7/2023).

Salah satu pemilik lahan yang melakukan aksi yakni Andi Julkifli Rahmat lappa, warga Dusun II, Desa Woise, Kecamatan Lambai. Kata dia, lahanya seluas 12 Ha telah diserobot PT RJL. Dirinya sudah dijanji berulang kali akan diberi diganti rugi namun tidak kunjung direalisasikan.

“Sudah hampir setahun dijanji terus dan lahan kami sudah dikeruk tetapi tidak pernah diberi ganti rugi. Makanya kami terus menuntut hak kami karena dikatakan telah dibebaskan tetapi tidak sampai kepada kami,” ujarnya.

Sebagian lahannya dikatakan belum dikelolah dan beberapa petakan berisi tanaman cengkih sudah berbuah. Sebelumnya juga sudah dilakukan pengukuran hingga disepakati menejemen PT RJL.

Karena ganti rugi tidak kunjung diterimah, dirinya telah melapor ke Polres Kolut namun disebutnya belum ada kabar tindak lanjut. Saat melakukan protes, pihak perusahaan dikemukakan mengerahkan preman bersajam untuk menghadapi warga.

“Palang yang kami pasang dibongkar. Ada sekitar tiga atau empat preman di lokasi dan diantaranya cabut parang. Ada videonya,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Humas PT RJL, Muhammad Awaluddin membantah jika perusahannya melakukan penyerobotan. Kawasan yang mereka garap disebut telah dibebaskan seluruhnya lengkap dengan bukti tiga kepemilikan sertifikat pemilik sebelumnya.

“Itu tidak benar. Jika merasa diserobot silahkan mengadu ke kantor polisi dengan bukti-bukti yang dimiliki.Kami juga menghargai proses hukum yang berjalan,” katanya.

Awaluddin juga membantah jika pihak perusahaannya mengerahkan oknum preman bersajam untuk menghadang warga yang melakukan aksi protes. Justru, warga tersebut yang disebut bertindak premanisme dalam melakukan aksi di kawasannya. “Tidak benar kami keranhkan preman. Yang ada mereka itu karyawan perusahaan kami. Jadi kalau disebut preman itu tidak benar,” tutupnya. (ref)

Pos terkait