KOLAKA- Para pedagang di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) resah terkait adanya peredaran uang palsu yang menyasar para pedagang. Salah satu korban yang alami kasus penipuan itu yakni Saifuddin, pedagang sayur di Pasar Raya Mengkongga, Kelurahan Lamokato, Kamis (16/11/2023).
Warga Puuroda, Kecamatan Baula tersebut mengatakan dirinya tertipu uang palsu dari seorang perempuan berhijab dan bermasker. Pelaku membelanjakan uang pecahan Rp100.000 kepadanya pada pukul 05.30 Wita.
“Pakai kudung besar dan belanja sayur saat ramai pembeli. Kami tidak terlalu perhatikan saat membayar pakai uang Rp100.000 dalam kondisi terlipat,”tuturS aifuddin, Jum’at (17/11/2023).
Dirinya baru menyadari disaat menghitung uang hasil jualannya. Ia meraba permukaan lembaran itu terasa kaku hingga meminta orang lain untuk memeriksa keasliannya. “Telah dibandingkan dengan yang asli dan benar palsu. Ada beberapa perbedaan seperti kertas dan gambar orangnya pada mata uang saat diperhatikan baik-baik,” tuturnya.
Meski tertipu, dirinya mengaku ihlas telah ditipu. Ia hanya merasa kasian kepada para pedagang kecil lainnya apabila ikut jadi korban. “Untungnya berapa juga kasian. Tentu bukan selembar ini saja dan pasti pelaku akan belanja di berbagai tempat,” imbuhnya.
Ia berharap pihak kepolisian maupun instansi terkait agar bisa mensosialisasikan terkait cara membedakan uang palsu dan asli kepada para pedagang serta cara menghindarinya. Jangan sampai, akibat ketidaktahuannya menerimah dan membelanjakannya malah menjadikannya korban yang dituduh menipu.
Untuk diketahui, kasus serupa di Pasar Raya Mengkongga merupakan kali kedua menimpa pedagang setempat. Pada 2 November lalu, penjual kue bernama Suci Ramdhani dan beberapa rekan seprofesinya ditipu menggunakan uang palsu pecahan Rp5.000 dan Rp10.000. Belum ada pelaku yang tertangkap.