KOLAKA, Sebuah mobil pikap hitam menghantam pohon pelindung di Kilometer (KM) 6, Jalan Pemuda, Kelurahan Latambaga, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada pukul 05.30 Wita, Senin (7/10/2024). Sopir dan kernet terjepit hingga proses evakuasi berlangsung dramatis.
Pikap Daihatsu hitam tersebut menggunakan Nomor Polisi (Nopol) DW 8470 AE. Sang kernet dijumpai warga dalam keadaan pingsan dalam kendaraan sementara sopir merintih kesakitan.
Proses evakuasi berlangsung kurang lebih satu jam lamanya menggunakan bantuan truk dan linggis untuk membebaskan korban yang terjepit dalam kendaraan. Keduanya langsung dilarikan ke RSU Kolaka karena alami luka-luka.
Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif mengatakan kedua korban warga Jalan Badewi, Kelurahan Balandete, Kolaka inisial E (34) selaku sopir dan kernetnya inisial A (27). Kendaraan korban dikemukakan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bundaran Sabilambo menuju Kota Kolaka.
“Jalannya lurus dan sopir diduga mengantuk mengendarai mobil dengan kecepatan tingggi. Kendaraannya tiba-tiba oleng dan langsung menghantam pohon pelindung di atas trotoar,” tuturnya.
Dikatakan, darah di wajah E mengucur akibat luka sobek pada bagian pelipis kiri dan juga pergelangan kaki kiri akibat terjepit body kendaraan. Sementara A juga luka pada jidat dan lebam pada mata kiri akibat benturan.
Mobil korban dikatakan ringsek berat bagian haluan dengan kerugian materil ditaksir Rp. 3,5 juta. Keduanya sementara dirawat di RS Kolaka dan kendaraan diamankan di kantor kepolisian setempat.