KOLAKA UTARA – Para petani di Desa Mosiku dan Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara keluhkan air bercampur dari aktifitas pertambangan nikel di wilayahnya. Mereka meradang lantaran tanaman yang dirawatnya tumbuh kerdil hingga mati perlahan.
Yoser, petani di Desa Lelewawo mengatakan aktifitas perusahaan tambang yang menggunduli bukit-bukit di desa mereka membuat air bercampur lumpur menggenangi lahan pertanian dan perkebunan warga. Kurang lebih 20 hektare lahan Kakao, lada hingga sagu dilumuri lumpur saat hujan deras mengguyur. “Setiap hujan mengalir masuk ke kebun. Lahan kakao ada sekitar enam hektar terdampak lumpur,” ujarnya, Selasa (10/1/2023).
Di Desa Mosiku, sekitar 20 hektare sawah petani sekitar juga kerap direndam air berlumpur. Tanah yang terbawa arus dari bukit gundul setempat menyumbat sarana pengairan mereka hingga meluber masuk ke persawahan.
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kolut, Samsir mengatakan jika lumpur tersebut kiriman dari aktifitas pertambangan PT Kasmar Tiar Raya (KTR). Pihaknya telah mendampingi 30 petani dari kedua desa itu untuk mengadu ke DPRD Kolut guna merespon keluhan warga. “Kemarin kami Rapat Dengar Pendapat (RDP) menuntut pencemaran lingkungan namun pihak PT KTR tidak hadiri undangan,” kesalnya.
Kata Samsir, ulah perusahaan tersebut telah berpangsung lama namun belum ada langkah tegas dari pemerintah guna menindak pihak perusahaan. Tidak hanya lahan warga, jalan Trans Sulawesi di Desa Lelewawo juga kerap ditutupi lumpur yang mengancam keselamatan pengguna jalan. “Kalau cuaca panas debu beterbangan di jalan. Miris sekali,” gerutu Samsir.
Ia menyayangkan karena perusahaan tersebut dinilai acuh dengan nasib yang dirasakan para petani. Ia juga meminta Pemda Kolut memperhatikan keluhan masyarakatnya untuk menjawab dampak dari lumpur tersebut. “Kami tunggu aksi mereka,” pungkasnya.
Anggota Komisi III, DPRD Kabupaten Kolut, Muhammad Syair mengatakan bakal akan melakukan panggilan kedua bagi pihak PT KTR untuk hadiri RDP. Jika masih absen, pihaknya bakal melimpahkan penangannya ke DPRD Sultra. “Tentu DPRD Kolut akan mengawal langsung,” janji Syair.