KONAWE KEPULAUAN-Pemerintah Desa Laywo Jaya terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi aparat dan masyarakat desa. Kepala Desa Laywo Jaya, Sulham, bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Luky Julianto, menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris aparat desa yang telah berpulang, Rabu (4/3/2026).
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Rifai yang semasa hidupnya menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Laywo Jaya. Total klaim yang diterima keluarga sebesar Rp42.000.000, yang terdiri atas santunan kematian Rp20.000.000, biaya pemakaman Rp10.000.000, serta santunan berkala Rp12.000.000.
Sulham menyampaikan bahwa bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan. Menurutnya, santunan itu menjadi penyambung hidup bagi ahli waris untuk melanjutkan kehidupan setelah kehilangan pencari nafkah utama.
Ia menegaskan bahwa perlindungan sosial di Desa Laywo Jaya bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan telah menjadi budaya melindungi. Seluruh perangkat desa, guru ngaji, imam desa, pemangku adat, hingga pengurus LPM telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ke depan, pemerintah desa berkomitmen memperluas kepesertaan dengan mendaftarkan anggota BPD yang belum tercover, sekaligus mendorong pekerja rentan seperti nelayan, petani, tukang batu dan tukang kayu untuk mendaftar secara mandiri. Untuk mempermudah akses, layanan pendaftaran juga difasilitasi melalui agen resmi yang telah dibentuk di desa tersebut.
Langkah aktif Desa Laywo Jaya ini mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Luky Julianto bahkan menyerahkan penghargaan khusus kepada Sulham atas dedikasinya dalam memberikan perlindungan sosial bagi aparat dan masyarakat desa.
Ia menyebut Desa Laywo Jaya akan dijadikan sebagai pilot project atau desa percontohan kemitraan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan.
Menurut Luky, peran aktif pemerintah desa dalam melindungi aparat dan pekerja, baik formal maupun informal, merupakan wujud kehadiran negara sekaligus amanah undang-undang yang harus dijalankan. (Redaksi)






