Pemda dan DPRD Kolut Sepakati Perubahan KU-PPAS APBD Perubahan 2023

Pemda dan DPRD Kolut Sepakati Perubahan KU-PPAS APBD Perubahan 2023

Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah disepakati Pemerintah Daerah (Pemda)- DPRD Kolaka Utara (Kolut). Optimalisasi infrastruktur dan pelayanan publik digenjot guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Koluy, Agusdin menuturkan, empat item kegiatan yang juga program nasional cukup menyedot anggaran APBD perubahan 2023 Kolut. Hal itu meliputi penanganan stunting, menekan inflasi, miskin ekstrim serta anggaran pemilu dan pilkada.

“Beruntung pemda dapat reward dari pemerintah pusat dalam menekan laju inflasi dalam bentuk anggaran sebesar Rp 10,3 miliar kalau tidak pasti anggaran kita kolaps lagi,” bebernya.

Sekda Kolut, Taufiq S menyampaikan penyusunan perubahan APBD 2023 telah memperhatikan aspirasi masyarkat melalui usulan-usulan musrembang yang belum sempat terakomodir pada APBD reguler tahun anggaran 2023. Hal itu termasuk aspirasi dan pokir) anggota dewan.

Kata Taupiq, terdapat enam kegiatan yang menjadi prioritas alokasikan anggaran pada perubahan APBD anggaran 2023. Hal itu menakup penyiapan dana pilkada sebesar 40 persen dari total kebutuhan yang telah disepakati bersama antara KPU dan Bawaslu, Polri dan TNI.

Total kebutuhan penyelenggaran Pilkada 2024 yang telah disepakati antara TAPD dan penyelenggaran (KPU, Bawaslu), keamanan (TNI-Polri) sebesar Rp 57.192.059.420. Angka itu masih akan dilakukan review oleh Inspektorat daerah dan BPKP.

Selanjutnya, penyiapan anggaran untuk pencadangan pangan guna mengantisipasi situasi cuaca ekstrem sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mewajibkan seluruh kabupaten/kota menyiapkan bafferstock pencadangan pangan.

Pemerintah daerah bakal memberikan bantuan ke masyarakat untuk kemandirian guna mencegah terjadinya peningkatan angka kemiskinan baru. Berupa bantuan bibit perkebunan (bibit kakao, pala), bibit ternak (sapi, kambing, ayam petelur), bibit perikanan dan alat-alat tangkap perikanan lainya.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah bakal menyiapkan anggaran untuk peningkatan jalan-jalan usaha tani dan produksi guna memudahkan distribusi hasil pertanian dan perkebunan dari sentra-sentra produksi menuju tempat pemasaran.

Postur Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, lanjut Taufiq, pendapatan daerah ada APBD reguler tahun 2023 berjumlah Rp 905,99 miliar, sementara untuk APBD perubahan tahun 2023 berjumlah Rp 982,51 miliar. Mengalami pertumbuhan sebesar 8 persen.

Belanja daerah pada APBD reguler tahun anggaran 2023 sebesar Rp 956,80 miliar, sementara APBD perubahan menjadi Rp 1,044 triliun mengalami pertumbuhan sebesar 9 persen.

Sementara pembiayaan daerah untuk penerimaan pembiayaan mengalami peningkatan sebesar 1 persen atau sekitar Rp 809,3 juta, hal ini untuk menyesuaikan dengan hasil audit BPK tahun 2022.

Adapun untuk pengeluaran pembiayaan mengalami penurunan sebesar 77 persen atau sekitar 10 miliar.

Pos terkait