SUMEDANG-Sebanyak 25 peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-75 Pokjar V melaksanakan Praktik Kuliah Profesi (PKP) di Mapolres Sumedang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menganalisis permasalahan tugas kepolisian secara ilmiah, strategis, dan komprehensif guna menghasilkan rekomendasi yang inovatif dan aplikatif untuk mendukung pelaksanaan tugas Polri Presisi.
Kegiatan diawali dengan doa bersama dan sambutan Wakapolres Sumedang, Kompol Sungkowo, S.H., M.H., CPHR. Pembukaan PKP dilakukan oleh Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri yang dibacakan Pawas Pokjar V, Kombes Pol Swittanto Prasetyo, S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Pelaksana sekaligus Tim Supervisi, Kombes Pol Didit Eko Herwanto, serta diikuti personel Polres Sumedang.
Sejumlah narasumber dari berbagai instansi turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sumedang, Ekki Riswandyah, S.K.M., Lektor Universitas Padjadjaran Dr. Emrus, M.Si., Kanit PPA Polres Sumedang Ipda Egi Mega Sriwijaya, S.H., serta Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dr. Irma Dewi Gustin. Kegiatan juga didampingi Patun AKBP Dewi Susilo Pangestuti dan Kompol Dedi Hermawan, bersama pendamping Bripda Akhmad Luthfi dan Penata Budi.
Mengusung tema “Implementasi Bidang Operasional dan Pembinaan terhadap Tugas Polri”, PKP kali ini mengangkat topik “Sinergisitas Penanganan Perkara Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Anak oleh Polres Sumedang dengan DP2KBP3A Kabupaten Sumedang guna Pemenuhan Hak Anak dalam rangka Harkamtibmas.”
Topik tersebut menjadi fokus pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak, sekaligus mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
Lektor Universitas Padjadjaran, Dr. Emrus, M.Si., mengapresiasi pelaksanaan FGD yang dinilainya relevan dengan tantangan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak saat ini.
“Kegiatan ini sangat baik karena menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga membuka ruang dialog dan menerima masukan dari berbagai pihak terkait penanganan kekerasan seksual terhadap anak,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Menurutnya, pelaku kejahatan seksual harus mendapat sanksi tegas, sementara korban perlu memperoleh perlindungan dan pendampingan maksimal.
Sementara itu, peserta didik Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75, Jevri Hengki Jeremia, mengatakan FGD tersebut memberikan pemahaman yang berharga mengenai pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
“Ini menjadi bekal bagi kami saat bertugas di wilayah masing-masing nanti. Pemahaman yang diperoleh dari FGD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja anggota Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” katanya.
Melalui kegiatan PKP dan FGD ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Polri, pemerintah daerah, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan serta pemenuhan hak anak, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional, humanis, dan berkeadilan. (redaksi)






