Kapolres Kolut : Jika Terbukti Ada Tindak Pidana, Kades Pitulua Diproses Hukum

Kapolres Kolut : Jika Terbukti Ada Tindak Pidana, Kades Pitulua Diproses Hukum

PIKIRAN SULTRA, KOLAKA UTARA – Puluhan warga Desa Pitulua yang terganbung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat bergerak menuju Mapolres Kolaka Utara untuk mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penggelapan Dana Kompensasi Tambang atau Dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta Dana Desa (DD) yang diduga diselewengkan Kepala Desa Pitulua.

Kedatangan pengunjuk rasa sekitar pukul.10.00 Wita dan sekaligus melakukan orasinya secara bergantian dan melakukan pembakaran ban.
Usai menggelar aspirasi. Kapolres Kolaka Utara, AKBP. Ritman Todoan Agung Gultom,S.I.K menemui dan menerima aspirasi mereka.Senin (02/6/2025)

Bacaan Lainnya

Koordinator Aksi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Pitulua, Anwar menyampaikan beberapa poin tuntutannya di hadapan Aparat penegak Hukum. Yang dimana pertama tangkap dan adili Kepala Desa Pitulua atas dugaan Penggelapan Dana PPM dari PT Fatwa Bumi Sejahtera.

Kedua, mendesak Bupati Kolaka Utara untuk memberhentikan kepala Desa Pitulua atas dugaan telah melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang (Abuse Of Power)

“Ketiga mendesak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala Desa Pitulua atas dugaan penyalahgunaan wewenang ( Abuse Of Power),” ujar Anwar dalam orasinya.

Sementara, Kapolres Kolaka Utara, AKBP. Ritman Todoan Agung Gultom menemui para Pengunjuk Rasa dan menyampaikan jawabannya secara singkat

” Kita akan menindaklanjuti masalah ini serta memproses secara hukum apabila ada pelanggaran Tindak Pidana didalamnnya.” Kata Kapolres kepada pengunjuk rasa.

Setelah puas mendapatkan jawaban dari kapolres. Pengunjuk rasa bergerak menuju aksi ke Kantor di DPRD untuk melakukan aksi dengan pengawalan ketak dari jajaran Polres Kolaka Utara.yang dipimpin langsung Kabag Ops,AKP. R. Muliadi,S.H. (*)

Penulis | bahar.

Pos terkait