Warga Korban Banjir Tuntut Dinsos Realisasikan Jadup, DPRD Konut: Evaluasi Kinerja Kadinsos

Warga Korban Banjir Tuntut Dinsos Realisasikan Jadup, DPRD Konut: Evaluasi Kinerja Kadinsos

WANGGUDU_PIKIRANSULTRA.COM-Korban bencana banjir yang bermukim di hunian sementara (Huntara) mendesak Dinas Sosial Kabupaten Konut untuk merealisasikan jaminan hidup (Jadup) bagi korban bencana alam dengan menggelar aksi demonstrasi.

Perwakilan warga Desa Tapuwatu Kecamatan Asera, Burnawan menegaskan Permensos nomor 4 tahun 2015, pasal 11 dan 12 sudah jelas tertuang tentang hak-hak korban bencana alam.

Bacaan Lainnya

“Jadi tidak ada alasan korban bencana alam untuk tidak diberikan hak-haknya. Kalau alibinya Dinsos karena terganjal persoalan data, ini menjadi tanda tanya, karena data korban sudah diberikan oleh pemerintah ditingkat bawah,”ungkap Burna.

Warga yang tergabung dalam aksi itu meminta Dinsos Konut segera memberikan keterangan terkait dana jadup kepada masyarakat yang terdampak pasca banjir 2019.

Termasuk tranparansi dana Jadup yang diperuntukkan kepada masyarakat yang berkediaman di Huntara serta penyaluran dana Jadup yang hanya dilakukan di beberapa desa yang dinilai tidak menyeluruh terhadap korban pasca banjir 2019.

Saat warga bertandang Kepala Dinsos Konut, Nafsahu tak berada ditempat. Massa aksi diterima oleh Sekretaris Dinsos Konut, Sabaria Ainun.

“Proses yang dilaksanakan di Dinas Sosial ini, seperti di Desa Puusuli itu kenapa sudah keluar Jadup nya, karena yang pertama didirikan Huntara ada di Puusuli dan sekaligus ada pendataan makanya kementerian langsung memberikan bantuan kepada masyarakat Puusuli,”argumentasi Sekdis Sosial.

Sedangkan di Kecamatan Asera dan Oheo belum mendapatkan Jadup, Dinsos Konut beralasan telah mengupayakan dengan menyerahkan usulan proposal ke kementerian. Bahkan sudah ketiga kalinya menandatangani usulan untuk bantuan di Kecamatan Asera dan Oheo. Nah, sekarang tinggal kementerian apakah mereka mau memberikan bantuan atau tidak, bantuan Jadup yang diberikan itu ada kriteria, pertama korban banjir dan tinggal di Huntara.

“Sekarang anggaran itu sudah di data oleh Dinsos Konut by name by adress, tidak ada sangkut pautnya Dinsos Kabupaten maupun Provinsi semuanya langsung dari Kemensos RI mengirimkan ke rekening yang mendapat Jadup,”jelasnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Konut, Samir yang menerima massa aksi menegaskan bila alasan data sehingga korban banjir yang tinggal di Huntara tidak mendapatkan Jadup, mesti menjadi pertanyaan terhadap kinerja Dinsos.

“Yah, kau kerja apa selama ini hanya persoalan data. Dinsos Konut harus bertanggung jawab, kalau tidak mampu mundur, sebelum rakyat memundurkan anda. Persoalan ini saya juga akan sampaikan pada Pemda Konut dalam hal bupati,”tegas Samir.

Politikus Partai Hanura sangat menyayangkan diperjalanan dan mempertanyakan kinerja Dinsos dalam memberikan pelayanan pada warga korban bencana banjir

“Tahun-tahun sebelumnya sebagian desa menerima Jadup, tiba-tiba pendataan stop, inilah yang menjadi pertanyaan. Kami akan jadwal kan paling lambat Rabu, kita panggil Dinsos Konut, kita hearing di DPRD,”tegasnya.

Penulis: Iqra
Editor: Aim

Pos terkait