PIKIRANSULTRA.COM-Sebanyak 1.690 bilik suara yang bakal digunakan pada pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang telah diterima pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (17/10/2023).
Ketua KPU Kolut, Nurgalia menjelaskan jika pihaknya menerimah 1.690 bilik suara dari 1.688 yang dibutuhkan. Kelebihan dua bilik tersebut telah dikonfirmasikan ke KPU Sultra dan dianggap tidak masalah di amankan saja,” ujarnya.
Diterangkan, 1.690 bilik suara tersebut akan disalurkan ke 422 TPS di seluruh wilayah.
Sementara untuk kotak suara, kata Nurgalia sejumlah 2.140 akan dikirim bulan ini juga dari pihak Provinsi Sultra. Per TPS dijatah masing-masing lima unit dan di tambah dengan cadangan untuk 15 kecamatan terdaftar.
“Kotak pemilihan masih mengggunakan bahan yang sama seperti pemilu tahun sebelumnya. Sejauh ini belum ada kendala terkait kesiapan pelaksanaan pemilihan dan semoga tanpa hambatan,” tutupnya.