PIKIRANSULTRA.COM – Sampah pohon yang ditumpuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolaka Utara di jalan di bibir jalan Cokroaminoto, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua dinilai bukan contoh yang baik. Imbasnya, masyarakat ikut membuang sampah di kawasan tersebut.
Warga Desa Ponggiha, Suparman menyampaikan apresiasi karena langsung melakukan pembersihan usai di sorot. Akan tetapi kata dia, DLH seharusnya paham tupoksinya tentang tata kelolah lingkungan yang baik.
“Harus diketahui, lokasi itu merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dekat icon Kolut (masjid agung), tempat lalu lalang warga. Jangan nanti disorot baru langsung ditindak lanjuti,” ujar Suparman.
Yang perlu juga dipahami kata dia yakni lokasi pembuangan sampah yang tidak jauh dari MIN 1 Kolut. DLH seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat khususnya para pelajar setempat terkait pengelolaan sampah.
Sebagaimana diketahui, Kepala DLH Kolut, Mardang dikonfirmasi sebelumnya mengatakan sampah yang ditumpuk di bibir jalan Cokroaminoto itu hanya sementara dan dibakar setelah kering. “Bukan sepenuhnya sampah DLH. Hanya karena melihat anggota membuang di situ masyarakat juga ikut membuang di sana,” katanya.
Sampah pohon tersebut kata dia berasal dari pembongkaran taman usai penilaian Adipura. Berhubung tidak ada lokasi yang luas, DLH menumpuknya di sepanjang bibir jalan Cokroaminoto.
Tumpukan sampah itu kini telah dibersihkan dan mengalihkan pembuangnnya ke jalan kawasan Lasitarda. (R2)