WANGGUDU-Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara meminta pertanggungjawaban pada Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Klas I Syahbandar Molawe atas insiden kapal karam di Kecamatan Lasolo Kepulauan.
Pasalnya, kapal bermuatan ore nikel yang karam telah merusak dan mencemari perairan taman wisata alam laut (TWAL) teluk Lasolo di Kecamatan Lasolo Kepuluan (Laskep), Konawe Utara, akibat tumpahan material ore nikel.
“Pihak Syahbandar harus bertanggungjawab atas insiden kapal karam, diwilayah Desa Boedingi dan Boenaga di Kecamatan Lasolo Kepulauan. Pihak Syahbandar tidak teliti dalam mengeluarkan izin berlayar dengan melihat kondisi kapal tongkang,”sorot Ketua P3D Konut, Jefri, (10/6/2024).
Jefri menduga pemberian izin berlayar yang diberikan oleh Syahbandar tanpa memperhatikan kelayakan dan kondisi kapal. Akibatnya, kapal mengalami insiden kecelakaan dilautan.
“Informasi yang kami dapatkan, kapal karam milik PT. Marindo Jaya Sejahtera, yang berasal dari Jetty PT GMS dengan tujuan Kolonodale, Sulawesi Tengah. Tumpahan ore dilaut menyebabkan terjadinya pencemaran dan kerusakan biota laut,”tegas Jefri.
Insiden kapal karam, P3D Konawe Utara turut mendesak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun dilapangan akibat pencemaran lingkungan akibat tumpahan ore nikel. “Kami juga mendesak Syahbandar untuk memanggil dan memeriksa pemilik kapal tongkang,”pinta Jefri.
Sementara salah satu pejabat UPP Klas I Syahbandar Molawe, Usman, belum mendapatkan informasi adanya kapal karam. “Saya kurang enak badan, siapa tau besok sudah baikan, saya cekan dikantor,”tukasnya. (redaksi)