PIKIRANSULTRA.COM – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut) terus bergerak dalam mengungkap nilai korupsi kasus proyek pematangan dan penyediaan lahan bandara udara 2020-2021. Usai menetapkan tiga orang tersangka, mereka kembali mengerahkan tim ahli dan melakukan pengeboran di sejumlah titik pada tanggul sepanjang 1.650 meter tersebut, Senin (8/8/2023).
Tim ahli yang dikerahkan Kejari Kolut dari pihak Politeknik Bandung. Berdasarkan surat tugas penyidikan, mereka terdiri dari sepuluh orang dan dipimpin langsung Ir. Iskandar selaku ketua.
Mereka ditemani ketua tim penyidik Kajari Kolut, Supritson dan jajaran. Tampak pula beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut di lokasi.
Supritson belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan penyidikan yang dilakukan di lokasi tersebut. Meski demikian, pengeboran talud lahan bandara dilakukan pada 20 titik pada talud sepanjang 1.650 meter tersebut. “Kami upayakan lekas selesai. Maksimal dua hari kerja,” ujarnya.
Pengeboran di sepanjang garis pantai tersebut bertujuan untuk mengetahui rata-rata kedalaman tanggul yang dikerjakan. Mereka juga melakukan pengukuran panjang talud yang alami kerusakan di sejumlah titik.
Sebagaiamana dikemukakan Kajari Kolut, Henderina Malo sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan tersangka dan bakal ada tambahan tersangka baru. Pihaknya sementara merampungkan hasil penyidikan dengan menghadirkan tim ahli dari Politeknik Negeri Bandung.
Lahan bandara yang berbatasan langsung dengan Teluk Bone tersebut membentang sejauh 2.000 meter dan menghabiskan APBD sekitar Rp41 Miliar. Sepanjang 1.650 meter diantaranya ditanggul menggunakan cincin beton dan lebih dari 1.000 tiang pancang.






