Bonceng 3 Dalam Keadaan Mabuk, Kepala Pengendara di Kolut Sobek Disambar Tronton

Bonceng 3 Dalam Keadaan Mabuk, Kepala Pengendara di Kolut Sobek Disambar Tronton

PIKIRANSULTRA.COM – Tiga orang warga Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Sardin (26), Dandi (28) dan Mardi (31) alami kecelakaan di jalan Trans Sulawesi, Desa Mataiwoi, Kecamatan Ngapa pukul 19.30 Wita, Minggu (7/8/2023). Mereka disambar truk tonton saat berboncengan tiga dalam keadaan mabuk minuman keras (miras).

Kasat Lantas Polres Kolut, Iptu Deda Wijaya mengatakan, salah satu diantara mereka, yakni Mardi, alami kritis akibat luka sobek di jidat sekitar 15 cm. Mereka disambar truk usai pesta miras dan berkendara tanpa dilengkapi lampu penerangan. “Kedua rekannya yakni Sardin dan Dandi dalam keadaan sehat,” terangnya, Senin (8/8/2023).

Dijelaskan, Sardin merupakan warga Desa Mataiwoi dan Dandi serta Mardi (mahasiswa) asal Desa Puurau. Sementara pengemudi truk Hino hijau dengan nomor polisi (nopol) DD 8809 EJ bernama Idham Dwi Saputra (28), warga Desa Bonto-bonto, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, Sulsel.

Sardin berkendara menggunakan Honda Revo hitam tanpa plat dengan membonceng Dandi dan Mardi. Dalam keadaan mabuk, mereka melaju di jalan raya dari Desa Puurau menuju Kelurahan Lapai.

Nasib apes dialami ketiganya ketika berpapasan dengan truk tronton bermuatan tiang pancang beton dari arah berlawanan (Selatan-Utara). Di jalur menikung, motor yang ditunggangi tersenggol bodi truk yang menyebabkan kepala Mardi alami benturan. “Ketiganya terperosok masuk ke semak-semak,” ujarnya.

Usai menyambar ketiga pria mabuk tersebut, truk tronton tetap melaju ke lokasi tujuan. Sang sopir terkejut dan mengaku tidak menyadari telah menyambar pengendara saat dihentikan pihak kepolisian.

“Kedua kendaraan dan juga sopir telah kami amankan. Sementara Mardi masih di rawat di rumah sakit. Pelajaran bagi yang lain untuk tidak berkendara dalam keadaan mabuk dan tidak dilengkapi lampu penerangan di malam hari,” tutupnya.

Pos terkait