LASUSUA- Jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Kabupaten kolaka Utara (Kolut) dan Desa Tamborasi, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan zona merah rawan kecelakaan. Jumlah rambu peringatan dan lampu penerangan diperbanyak lantaran sulit dipasangi guardrail atau rel pengaman.
Kadis Perhubungan Kolut, Alauddin Syah menggambarkan jika jalan yang menghubungkan Desa Walasiho dengan Tamborasi sepanjang lebih dari delapan kilometer tersebut melintasi zona kawasan hutan lindung. Selain jalur yang sempit dan berkelok juga curam. “Kendaraan sering terbalik saat menanjak, rem blong, tabrakan hingga terjun ke jurang,” ujarnya, Senin (29/5/2023).
Kata dia, permohonan ke pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar ruas tersebut bisa dipasangi rel pembatas telah dilakukan. Hanya saja, pemancangan tiang sulit dilakukan karena bahu jalan yang sempit dan dominan bebatuan.
Sepanjang jalur perbatasan tersebut sebelumnya telah dipasangi delineator sebagai tanda untuk memantulkan cahaya. Karena dianggap belum memadai, Kemenhub melalui Balai Transportasi Darat Wilayah XVIII Sultra kembali memasang 10 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) dan 2 warning light.
“Rumble strip atau pita penggaduh diperbanyak di setiap tikungan dan penurunan tajam untuk mengingatkan agar pengguna jalan berhati-hati,” bebernya.
10 unit PJU dan 2 warning light juga dipasang tahun ini di jalur menanjak sepanjang kurang lebih 2,5 Km ruas Balimbing, Kecamatan Lasusua. Ia berharap lampu penerangan dan peringatan ditambah di ruas ini karena intens terjadi kecelakaan.
Pihaknya juga berharap kepada Kemenhub untuk memberikan perhatian serupa pada jalur rawan kecelakaan perbatasan Kolut- Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasalnya, jalan Tans Suawesi di kawasan tersebut juga menjadi langganan kendaraan terguling dan terjun ke jurang.
Pihaknya tahun ini telah mendapat bantuan satu unit traffic light yang di bundaran Kelapa. Masih ada empat unit lainnya direncanakan bakal dipasang 2024 mendatang meliputi perempatan Watuliwu dan kantor pos Lasusua, simpang ruas pasar sentral Lacaria-DPRD dan Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa. (Ref)