WANGGUDU- Keberadaan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) dan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara rupanya tak hanya memberikan dampak positif. Kehadirannya, turut menjadi penyumbang kerusakan lingkungan. Terutama diwilayah sungai Motui, Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara.
Limbah pabrik yang diduga dilakukan kedua perusahaan dibantaran sungai Motui membuat warga setempat terusik. Keresahan itu disampaikan Aliansi Masyarakat Pesisir (AMP), Jefri. “Sudah bertahun-tahun kedua perusahaan mencemari sungai Motui dengan membuang limbah pabrik pemurnian nickel milik PT. VDNI dan PT. OSS. Limbah yang dibuang tergolong berbahaya,”ujar Jefri.
Selain dugaan pencemaran, dua perusahaan industri dianggap melakukan penimbunan dimuara sungai Motui yang mengakibatkan penyempitan muara sungai. Makanya, AMP merencanakan aksi demonstrasi di PT VDNI dan PT OSS yang berlokasi di gerbang PT. Pelabuhan Muara Sampara (PMS) yang terletak Desa Tani Indah Kecamatan Kapoiala, Konawe dalam waktu dekat.
Jendral Lapangan, Jefri, menyatakan akan menurunkan massa aksi besar-besaran di PT. VDNI dan PT. OSS dengan jumlah masa sekitar 500 orang. “Kami sudah menyurat di Polres Konawe hari ini untuk rencana aksi kami pada hari Senin, 26 Februari 2023. Saya pastikan akan memboikot kegiatan perusahaan sampai tuntutan kami direalisasikan,”kecamnya.
Kordinator Lapangan, Albar Sanggo menyatakan bahwa aksi demonstrasi di PT. VDNI dan PT. OSS yang menuntut pencemaran di sungai Motui sudah sering dilakukan, namun tak pernah itikad baik dari perusahaan.
“Ini masyarakat sudah muak dan murka akibat sungai yang menjadi pusat mata pencaharian terus-terusan di cemari dan di rusak. Sekarang kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus mempresur tuntutan ini sampai ada keputusan,”tegasnya.
Albar Sanggo menyampaikan akan membawa kasus ini ke Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV di Kendari atas tindakan PT. VDNI dan PT. OSS yang melakukan penimbunan dan pencemaran di sungai Motui sehingga mengakibatkan penyempitan muara. Termasuk di Jakarta untuk dilaporkan pada Dirjen Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum, pada 16 Februari 2023.
“Warga berharap agar pihak perusahaan dapat melihat penderitaan yang mereka rasakan akibat pencemaran yang dilakukan disungai, banyak warga yang menggantungkan hidupnya sejak dulu dari hasil menjadi petambak dan nelayan di sungai,”tandasnya. Upaya konfirmasi dari manajemen kedua perusahaan belum berhasil dilaksanakan hingga berita ini diterbitkan. (ren)