LASUSUA- Porsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diporsikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Utara (Kolut) minim. Untuk biaya penanganan saat kejadian dan pasca bencana, instansi tersebut harus bergantung ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kolut, Ikrar ST mengatakan saat ini sedang mengusul proposal ke pusat untuk penanganan bencana di beberapa titik di Kolut. Hanya saja, prosesnya sedikit alot karena harus mendapat rekomendasi gubernur untuk sampai ke BNPB.
BPBD Kolut disampaikan hanya bisa mengajukan proposal bantuan dana ke pusat berupa pendanaan siap pakai saat kejadian dan pasca bencana berupa dana hibah. Usulan pasca itu semisal normalisasi sungai, perkuatan tebing, jembatan atau dengan kata lain infrastruktur.
“Sebelumnya yang kami pernah usulkan berupa dana hibah berupa perkuatan tebing dan jembatan di Batu Putih, Watuliwu, Batuganda dan Latawaro. Sedangkan usulan tahun ini sementara berproses,” ujarnya, Selasa (28/5/2024).
Untuk anggaran APBD yang diporsikan untuk BPBD Kolut dikemukakan menciut. Olehnya itu, untuk penyiapan logistik maupun fisik yang pendataannya lebih besar ditangani instansi masing-masing seperti Dinsos hingga PUPR setempat.
“Kalaupun ada untuk fisik itu jika disetujui BNPB. Masalahnya, bukan hanya Kolut yang mengajukan permintaan. Kita lemah di AOBD hingga andalkan proposal ke pusat,” tutupnya. (red)