Polsek Wundulako Amankan Pelaku Pencurian Mesin Kincir Air, 1 Masih Buron

Polsek Wundulako Amankan Pelaku Pencurian Mesin Kincir Air, 1 Masih Buron

KOLAKA, 1 pelaku pencurian mesin kincir air milik warga di tambak ikan Desa Towua, Kecamatan Wundulako inisial AR diamankan jajaran Polsek Wundulako. Pihak kepolisian setempat masih memburu 1 pelaku lain inisial NJ yang kini buron.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif Setiawan mengatakan AR warga Desa Sani-Sani, Kecamatan Samaturu dan NJ berdomisili di Kelurahan 19 Nopember, Kecamatan Wundulako.

Bacaan Lainnya

“Indentitas NJ telah dikantongi aparat dan sementara dalam pencarian,” ujarnya, Kamis (20/6/2024).

Dijelaskan, 3 unit mesin kincir air yang dicuri pelaku milik warga Desa Towua inisial FR. Kejadian itu berlangsung pada Minggu 16 Juni 2024 sekira pukul 23.30 Wita.

Kronologi bermula disaat korban menerimah panggilan telpon dari rekannya inisial AL jika terdapat dua pengendara (pelaku) masuk ke lokasi kincir air miliknya. AL dan FR kemudian bersama-sama mengecek dan memergoki AR dan NJ sementara membawa 3 unit mesinnya.

“Mesin sudah di atas motor langsung ditahan terlapor namun keduanya berhasil kabur hingga akhirnya AR berhasil dicegat warga,” bebernya.

AR kemudian diamankan di kantor Polsek Wundulako bersama barang bukti. Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.15.000.000.

Pos terkait