KOLAKA- Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kolaka telah melakukan patroli terkait adanya laporan maraknya aktifitas pertambangan ilegal pada 3 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di wilayahnya. Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi, aparat tidak menemukan adanya dugaan tersebut.
Kapolres Kolaka, AKBP Moh. Yosa Hadi menerangkan, patroli tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi dari sekelompok Ikatan Mahasiswa Pemerhati Penegak Hukum (IMPPH) dengan cara berunjuk rasa di Jakarta.
Melalui salah satu media online, mereka menyebutkan banyak aktifitas pertambangan ilegal yang berlangsung di IUP PT Surya Lintas Gemilang (SLG), PT. Akar Mas Internasional (AMI) dan PD Aneka Usaha Kolaka.
“Tim Satreskrim Polres Kolaka bersama jajaran Polsek di wilayah terkait telah mengecek langsung ke lokasi setelah menerimah informasi itu dan belum menemukan bukti sebagaimana yang didugakan,” kata kapolres dalam konfrensi persnya, Kamis (26/9/2024).
Ia juga membantah tudingan dari sekelompok mahasiswa tersebut yang menyebutkan ia melakukan kerjasama dengan para penambang guna memuluskan aksi pertambangan ilegalnya di Kolaka. “Itu sama sekali tudingan yang tidak benar,” tegasnya.
Kata Moh. Yosa, jajarannya selalu membuka diri dan memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dan informasi yang bersinggungan dengan pelanggaran hukum.
Pihaknya sendiri hingga kini masih melakukan patroli di lokasi terkait untuk memastikan kebenaran dari informasi yang diberitakan itu. Luasnya hamparan IUP dari ketiga perusahaan itu menjadi tantangan timnya di lokasi dan dipastikan semuanya dikroscek.
“Jika ada dugaan ilegal mining di Kolaka laporkan ke kami dan akan kami tindaklanjuti secepatnya ke lokasi untuk mengungkap kebenarannya,”tutupnya. (*)