Mampu Tekan Kasus Stunting, Pemkab Kolut Ingin Bebas Dari Kemiskinan Ekstrem

Mampu Tekan Kasus Stunting, Pemkab Kolut Ingin Bebas Dari Kemiskinan Ekstrem

PIKIRANSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengklaim berhasil menekan angka kasus stunting ada di wilayahnya. Upaya yang sama juga sedang dirembukkan untuk menjawab kasus kemiskinan ekstrem yang dilabelkan ke daerahnya.

Kolut mengoleksi angka kasus stunting sebesar 29 persen, peringkat ke 13 di Sultra dari 17 kabupaten dan kota yang ada. Adapun kasus kemiskinan ekstrem berdasarkan data yang dikeluarkan Kemenko PMK lantaran tercatat lebih dari 7.000 masyarakatnya tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kolut, Ihwan mengatakan angka kasus stunting diwilayahnya mampu ditekan dari 29 persen menjadi 24 persen. Pemkab Kolut menarget pada 2024 mendatang mampu memangkas angka tersebut hingga 14 persen.

“Hari ini kami rembukkan langkah apa yang akan diambil untuk mencapai target tersebut,” ujarnya saat melangsungkan konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kolut 2024 di salah satu hotel di Lasusua, Selasa (7/2/2023).

Mengenai kemiskinan ekstrem di Kolut, program-program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat kedepannya diharapkan konsen menjangkau masyarakat kategori miskin. Kolut merupakan satu dari empat kabupaten lainnya di Sultra yang dilabeli kategori tersebut untuk mempercepat penghapusannya mulai 2022 lalu.

Olehnya itu, melalui konsultasi publik tersebut juga dihadirkan para pelaku usaha hingga praktisi pertanian untuk menyampaikan masukan. Paling tidak, isu-isu stategis menjawab sejumlah persoalan di daerah bisa dilontarkan untuk menyempurnakan rancangan tersebut.

Di tempat yang sama, Sekda Kolut, Taufiq. S menerangkan jika persoalan di daerah perlu ditangani bersama. Rembuk yang melibatkan lintas sektor juga merupakan langkah pemerintah melakukan pemulihan ekonomi pasca dilanda Covid-19. “Salah satunya mendorong kemandirian masyarakat melalui penguatan ekonomi kreatif dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tuturnya.

2024 mendatang sambung Taufiq merupakan tahun ke dua dari periode Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kolut 2023-2026. Penyusunan dokumen RKPD perlu diselaraskan dengan target indikator makro dan program prioritas nasional 2024.

Selain stunting dan kemiskinan ekstrem, issu nasional yang turut menjadi pekerjaan rumah bagi daerah yakni inflasi hingga soal lingkungan. Kelanjutan program di sektor pertanian dalam arti luas, infrastruktur, sarana ekonomi dan pemerintahan serta menghadapi pesta demokrasi 2024
juga menjadi hal yang prioritas.

“Mesti cermat dan hati-hati menentukan target agar tidak kesulitan dalam penganggaran. Aspek outcome setiap digit rupiah yang dialokasikan kami upayakan agar betul-betul berdampak pada kepentingan masyarakat Kolaka Utara,” pungkasnya.

Pos terkait