LASUSUA, Satu per satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara jalani pemeriksaan kesehatan pada Senin (5/8/2024). Hasil pemeriksaannya akan dikirim ke masing-masing dokter spesialis yang menangani guna ditindaklanjuti.
Sekertaris DPRD Kolut, Tahrim Hodi menjelaskan, pemeriksaan kesehatan oleh seluruh anggota dewan rutin dilakukan sekali dalam setahun. Program tersebut bekerjasama dengan Prodia Kendari dan telah berjalan 4 tahun terakhir.
“Kegiatan ini merupakan hak dan kewajiban kesejahteraan anggota DPRD yang salah satunya berupa pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Pemeriksaan tersebut dikemukakan telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018. Tujuan utamanya untuk memastikan kondisi kesehatan serta untuk mengetahui gangguan kesehatan yang dapat berkembang menjadi penyakit.
Pemeriksaan rutin yang dilakukan tersebut meliputi hematologi lengkap, faal hati, lemak, diabetes, hepatitis, urine, ginjal hingga hipertensi. Para wakil rakyat harus dipastikan kondisi kesehatannya guna mendukung kelancaran tugas dan kewajibannya melayani rakyat.
Hasil pemeriksaan nantinya akan ditindaklanjuti berupa rujuk ke RS dan USG. Mereka bakal disarankan ke dokter spesialis sesuai gangguan kesehatan yang masing-masing mungkin dialami.
“Tentunya berbekal BPJS masing-masing. Mereka akan diarahkan ke dokter yang ditunjuk sesuai dengan jenis gangguan kesehatan yang dialami,”tutupnya.