KOLUT_PIKIRANSULTRA.COM- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut), memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pematangan lahan bandar udara di Kecamatan Kodeoha ke tahap penyidikan.
Kajari Kolut, Henderina Malo menerangkan, peningkatan status ketahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Meski nama-nama saksi tidak disebutkan namun dalam tahapan ini dikatakan sudah memanggil 12 orang untuk memberi keterangan. “Baru beberapa minggu ini kami bekerja dan mohon dukungannya agar penanganan perkara ini lekas kani tuntaskan,” ujarnya, Kamis (10/11/2022).
Penanganan perkara dugaan rasuah proyek pematangan dan penyediaan lahan bandar udara digarap melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kolut tahun anggaran 2020-2021. Jumlah dana yang digelontorkan pemerintah setempat senilai Rp.41.743.600.000.
Mulai dari proses pembebasan hingga pematangan lahan bandar udara Kolut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Proyek ini sebelumnya juga telah diaudit BPK dan ditemukan kerugian negara sekitar Rp 7,7 miliar untuk dilakukan pengembalian. (M2)