PIKIRANSULTRA.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Utara melakukan kunjungan lapangan di Desa Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan atas polemik pengrusakan jalan yang dilakukan oleh PT Konawe Nikel Nusantara (PT KNN).
Pasalnya, PT KNN enggan menghargai rapat dengar pendapat yang memutuskan penetapan status jalan kabupaten yang masuk dijalan houling perusahaan, membuat pemerintah bersikap tegas. DPRD Konut pun turun lapangan untuk menyelesaikan polemik tersebut.
“Kalian (KNN) sudah diputuskan dalam RDP, tapi tidak menghargai keputusan pemerintah. Jalan kalian bongkar lagi, seolah tidak menghargai keputusan pemerintah daerah,”tegas Ketua DPRD Konut, Ikbar.
Ikbar mempertegas kewenangan daerah sudah memutuskan tentang status jalan kabupaten yang telah dibuat. Justru keputusan pemerintah harus dihargai, bukan sebaliknya. “Kalian harus hargai keberadaan pemerintah. Jangan buat gaduh,”sarannya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Konut, Rasmin Kamil menambahkan bahwa pemerintah daerah masih menghargai perusahaan yang berinvestasi di Konawe Utara. Harusnya pihak perusahaan menaati kesepakatan yang telah pemerintah putuskan.
“Bagaimana kalau pemerintah daerah melaporkan atas kasus pengrusakan fasilitas pemerintah. Selama pemerintah masih ada dan mengaturnya, maka taati itu,”ujar Politisi PKB Konut.
Hal senada diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Konut, Samir. Dia menyarankan perusahaan tunduk dan mematuhi putusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Jangan ada negara dalam negara. Pemerintah sudah memfasilitasi dan mengaturnya. Harus dihargai, bukan saling adu kekuatan,”pinta Samir diamini Ketua Komisi I DPRD Konut, Herman Sewani.
Setelah dilakukan penjelasan oleh Pemkab Konut dan DPRD Konawe Utara. Manajemen perusahaan melalui Wakil KTT PT KNN, Haerul Lolawa akhirnya melunak dan melakukan perbaikan kembali jalan yang dirusak.
Dalam sidak tersebut dihadiri Wakil Bupati Konut, Abuhaera, Dishub, Satpol PP, DPM PTSP, Pemdes, Pemerintah Kecamatan Laskep dan Ketua DPRD bersama anggota DPRD Konawe Utara, Sawi Lapaĺulu dan Hamiria. (redaksi)