WANGGUDU-Listrik Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara disegel oleh PLN. Penyebabnya, sudah berapa hari terahir iuran lampu yang semestinya diselesaikan tak kunjung dibayarkan oleh Sekretariat DPRD Konut.
Kondisi itu membuat Wakil Ketua DPRD Konut, Muhardin, geram dengan sikap apatis dan tak bertanggungjawab oleh Sekretariat DPRD Konut, yang enggan menyelesaikan tunggakan lampu.
Kekesalan itu ditampiaskan Wakil Ketua II DPRD Konut. “Ini sudah berapa hari saya masuk kantor, lampu kantor belum menyala. Ini miris sekali, gedung rakyat lampunya disegel,”ujar Muhardin, dengan nada kesal, ditemui diruang kerjanya, Selasa, (4/2/2025).
Politisi Partai Golkar menilai, pengelolaan keuangan sekretariat DPRD yang dinahkodai oleh Suharto K. Panto menjadi bukti kongkrit bobroknya pengelolaan keuangan ditubuh sekretariat DPRD.
“Tunggakan lampu itu tidak sampai puluhan juta, hanya sampai belasan juta saja. Masa tidak bisa diantisipasi, kok dibiarkan seperti ini gedung rakyat. Apa kata rakyat kalau gedung aspirasi, lampunya saja disegel oleh PLN,”ujarnya dengan nada heran.
Muhardin menambahkan, dirinya sudah menghubungi pihak sekretariat agar penyegelan lampu yang dilakukan oleh PLN, secepatnya dituntaskan. Jangan dibiarkan berlarut dalam kondisi mati. “Ini hanya sekelumit masalah pengelolaan keuangan yang ada di sekretariat, belum yang lainnya,”tandasnya. (redaksi)