Determinasi Investasi Pulo Mapara, EXOH Indonesia: Potret Hak Ulayat Warga yang Terkebiri

Determinasi Investasi Pulo Mapara, EXOH Indonesia: Potret Hak Ulayat Warga yang Terkebiri

KENDARI- PT. Wirapati Bayangkara adalah satu di antara perusahaan pengembang wisata yang berinvestasi di Desa Labengki Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Izinnya sudah lengkap baik diperoleh dari Kementerian BKPM, Kementerian LHK termasuk izin dari Pemprov Sultra dan Pemkab Konut.

Dibalik izin, ada hak masyarakat ulayat yang terkangkang akibat karpet merah investasi. Determinasi investasi di pulo Mapara yang masih satu hamparan dengan pulau Labengki, terdapat hak masyarakat yang tersingkir.

“Tanpa memikirkan nasib kehidupan di Labengki, seolah pemerintah abai dengan persoalan hak-hak rakyat yang secara turun temurun dimiliki warga. Bagaimana mungkin kearifan lokal antar pengusaha dengan masyarakat bisa sinergi dan terwujud dengan baik, kalau pemerintah lepas tangan setelah memberikan izin,”tegas Direktur Explor Anoa Oheo, Ashari, (21/09/2023).

Legalitas izin yang dimiliki PT WB dijadikan dasar untuk mengintimidasi masyarakat setempat. Upaya transaksi yang sengaja ditawarkan kepada warga dengan jumlah tak wajar menjadi alibi investasi untuk menguasai lahan warga. Kesannya, terima atau tidak terima, lahan itu segera di tinggalkan dan dikosongkan.

“Berdasarkan investigasi lapangan areal lahan yang dicaplok oleh PT. Wirapati Bayangkara merupakan tanah warga. Disana tumbuh tanaman kelapa sebanyak 15 pohon sejak puluhan tahun silam. Bukti lain, terdapat sumur tua yang menguatkan peradaban di Pulo Mapara,”ujarnya.Determinasi Investasi Pulo Mapara, EXOH Indonesia: Potret Hak Ulayat Warga yang Terkebiri

Lahan warga yang terancam diambil PT WB merupakan tanah yang dimiliki oleh Alm. Haji Ance. Secara turun temurun diwarisankan kepada Puto Nusir (55) dan keluarga. Mereka adalah orang yang menggarap dan manfaatkan lahan itu hingga saat ini. “Silahkan negara menguasai tanah itu, kalau itu diterlantarkan. Jika tidak jangan dirampasn, itu poinnya,” tegas Ashari

Industrialisasi wisata mengabaikan ke arifan lokal, kedepan pengelolaan wisata harus berbasis komunitas dan berkelanjutan. Ini menjadi tugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA ) Provinsi Sulawesi Tenggara. Stakeholder mesti memberikan edukatif kepada masyarakat. “Terkadang pemerintah acuh dengan persoalan masyarakat. Nyaris jalan buntupun dilakukan asalkan investasi masuk dan bisa jalan. Padahal pura-pura tidak tahu investor nya telah menindas rakyatnya,”ujarnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara ( Pemda konut ) jangan vakum, kaku menghadapi persoalan regulasi, apalagi menyangkut soal melindungi hak-hak rakyat. Perencanaan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) harus di gagas secara agresif. Peruntukan nya tidak lain agar bisa mengakomodir beragam kebutuhan termasuk kepentingan warga Konut.

Di Konut, kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Lasolo dengan luas 81.800 Ha terkhusus wilayah Labengki besar, terdapat banyak titik-titik spot di incar oleh investor resort. Pemkab Konut harus jelih cermati peluang dan tantangan ke depan.

“Ini serius, kenapa ? Karena di titik itu ada bentuk hak yang diklaim oleh masyarakat setempat. Jangan sampai terusik bahkan bisa jadi lokal setempat terusir. Masyarakat bajo atau adat terpencil yang merupakan kekayaan ragam budaya Indonesia yang ada di Labengki. Secara konstitusional mereka wajib berdaya bukan terperdaya,”ujarnya.

Mereka tidak menolak investor pengembang Wisata. Silahkan masuk investasi namun dibalik nama Labengki yang sudah mendunia, jangan ada praktek belenggu, harkat dan martabat pun terampas

Untuk itu, Kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang kini dijabat Andap Budi Revianto selaku Penjabat ( PJ ) Gubernur Sultra agar segera evaluasi dokumen administrasi perizinan PT. Wirapati Bayangkara. Keabsahan izinnya bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa harkat dan martabat daerah jauh lebih penting. Olehnya itu pelaku usaha tidak hanya sekedar investasi tapi diharapkan mampu wujudkan harmonisasi menuju pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,”pungkasnya.

Pos terkait