Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Kolut Pada 2023 Diproyeksi Meningkat, Berikut Rinciannya

Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Kolut Pada 2023 Diproyeksi Meningkat, Berikut Rinciannya

PIKIRANSULTRA.COM- Anggaran pendapatan daerah maupun anggaran belanja daerah secara umum mengalami peningkatan pada 2023 dibandingkan 2022. Untuk rencana pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 904,14 miliar.

Hal tersebut dipaparkan Pj Bupati Kolut, Parinringi dalam rapat paripurna penetapan raperda tentang anggaran APBD kolut 2023. Jumlah yang disebutkan tersebut terdiri dari komponen penerimaan PAD Rp. 54,47 Miliar, transfer Rp. 846,74 Milyar dan lain-Lain pendapatan yang sah Rp 2,92 Milyar dari pendapatan hibah Readsi.

Adapun proyeksi penerimaan yang bersumber dari PAD terdiri dari pajak daerah Rp 9,1 Milyar menurun Rp 470 juta jika dibandingkan 2022. “Hal itu setelah dilakukan rasionalisasi dan penyesuaian sumber penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan dan sember lainnya,” terang Parinringi, Senin (28/11/2022).

Selanjutnya terkait penerimaan PAD dari retribusi daerah sebesar Rp 3,68 Miliar, meningkat Rp 253,9 juta dari penerimaan tahun 2022. Sementaran dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 14,3 Miliar berikut lain-lain PAD yang sah Rp 27,29 Milyar yang bersumber dari Jasa Giro, bunga deposito, pendapatan dari pengembalian, dana BLUD dan JKN.

Pemda Kolut menerimah transfer pemerintah pusat sebesar Rp 824,34 Miliar yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 470,99 Miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 101,21 Milyar. Sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 148,61 Miliar yang terdiri dari DAK Fisik Rp 53,6 Miliar dan DAK Non Fisik Rp 94,9 Miliar.

Dana Desa disebutkan Parinringi sebesar Rp 103,52 Milyar. Terdapat pula pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 22,4 Mitiar meliputi DBH provinsi sebesar Rp 15,8 Miliar dan Pajak Rokok Rp 6,5 Milyar.

-Belanja Daerah Diproyeksi Meningkat

Diuraikan Parinringi, belanja daerah pada tahun anggaran 2023 diproyeksi meningkat seiring dengan trend peningkatan pendapatan daerah pada 2023. Nilai belanja yang proyeksikan sebesar Rp 954,95 Miliar atau meningkat Rp 90,41 Miliar dari tahun ini yang sebesar Rp 864,53 Miliar.

Pada kelompok belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp 631,65 Miliar meliputi belanja Pegawai Rp 355,95 Miliar, barang dan jasa Rp 258,86 Miliar dan belanja hibah Rp 16,59 Miliar. Dana ini meliputi belanja hibah untuk Institut Teknologi dan Sains (Intens) Muhammadiyah Kolut, KONI dan KPU berikut bansos Rp 242 juta.

Khusus untuk pemberian hibah bagi Intens Kolut diharapkan Parinringi ada feedback bagi masyarakat. Sedangkan untuk KONI untuk pemberian bonus bagi atlit berprestasi pada ajang Porprov ke-14 di Buton dan Baubau.

Beralih pada kelompok belanja modal, pemda juga memproyeksi meningkat sebesar Rp. 42,71 Miliar dari Rp 114,23 Miliar menjadi Rp 156,94 Miliar. Peningkatan itu untuk pembangunan kantor BKPSDM, BKAD, Kecamatan Batu Putih, Kecamatan Pakue, Puskesmas Porehu serta pembangunan baru gedung perawatan RSUD Djafar Harun.

-Anggaran Peningkatan Jalan Lebih Tinggi

Dalam rapat paripurna, Parinringi memaparkan jika rekonstruksi dan peningkatan jalan daerah dialokasikan sebesar Rp 31,7 Miliar, lebih tinggi dibandingkan beberapa tahun terakhir. Yang menjadi agenda pemanfaatan dana itu meliputi pengaspalan ruas Lahabaru-Lelehao, Lapai-Tambuha, ruas Ngapa, Desa Kasu Meeto, Lalombundi, Saludongka dan Lelewawo-Porehu. “Termasuk pembangunan jalan produksi dan usaha tani di beberapa titik. Khusus ruas Lelewawo-Porehu harapkan tuntas 2023,” paparnya.

Terakhir, belanja tidak terduga proyeksikan Rp 4,34 Miliar, menurun dari tahun sebelumnya yakni Rp 47,52 Miliar. Kemudian pada kelompok belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp 162 Miliar untuk belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan (ADD).

Untuk kebijakan Pembiayaan Daerah, khususnya Penerimaan Pembiayaan hanya bersumber dari SiLPA sebesar Rp 63,8 Miliar. Sedangkan pada pos pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal Rp 3 Milyar ke Bank Sultra dan Rp 10 Miliar untuk pembentukan Dana Cadangan (Pemilu 2024).

Pos terkait