Kebijakan Wajib Dikonsultasikan Kepada Semua Stakeholder Sebelum Dibuat

Kebijakan Wajib Dikonsultasikan Kepada Semua Stakeholder Sebelum Dibuat

PIKIRANSULTRA.COM- Setiap pembuatan kebijakan wajib melibatkan stakeholder sebelum ditetapkan. Hal itu diharapkan agar mulai dari pengawasan hingga evaluasi hasil bisa memuaskan semua pihak khususnya penerimah manfaat.

“Kita ciptakan sistem pelayanan pablik yang disepakati seluruh komponen agar kesannya tidak hanya sifatnya orang per orang saja,” ujar Asisten III Setda Kolut, Muh. Idris AR. MS saat membuka forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan SOP dan standar pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kolut, Senin (28/11/2022).

Ditambahkan, membuat suatu kebijakan tidak hanya sebatas menciptakan produk. Dalam proses pengawasan dan evaluasi hasil juga dibutuhkan keterlibatan semua pihak agar apa yang dihasilkan bisa diterimah seluruh komponen. “Melalui konsultasi publik ini saya harapkan apa yang perlu dikoreksi bisa dibenahi bersama,” tutupnya.

Sekretaris DPM-PTSP, Hasanuddin mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan peningkatan mutu layanan untuk masyarakat. Jika tidak ada aral melintang, akhir 2022 mendatang siap melounching aplikasi mandiri non Online Single Submission (OSS). “Kalau belum siap Desember maka kami upayakan louncing Januari 2023,” katanya.

Kedepan, pemerintah berupaya mengorbitkan semua bentuk pelayanan berbasis online. Hal itu diupayakan berjalan 2023 yang didahului sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat luas. “OSS maupun non OSS,” tutupnya.

Pos terkait