KOLAKA UTARA -Aktifitas pertambangan ore nikel oleh PT Patrindo Jaya Makmur (PT.PJM) di Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) disebut tidak patuhi peraturan lingkungan dan hanya mencari keuntungan. Para nelayam mengeluh karena air laut keruh lantaran sedimen dan top soil hasil kegiatan mereka meluber ke laut.
Hal itu terungkap setelah jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolut melakukan pemantauan langsung ke lokasi Izin Usaha Produksi (IUP) PT Partindo pekan ini. “Parah, air laut di sana itu keruh. Kemarin saya lihat banyaknya longsoran sedimen tanah dan top soil perusahaan meluber ke laut. Jelas merusak biota karena air laut di sana itu sudah keruh hingga radius sekitar 50 meter dari pesisir,” Rabu (6/12/2023).
Kata dia, masyarakat nelayan di wilayah Tolala saat ini kesulitan mencari ikan di perairan pesisir. Ia menganggap aktifitas perusahaan minim pantauan dan evaluasi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga dampak yang ditimbulkan terus meningkat dan meluas.
“DLH terkesan mati suri. Saat ini memasuki musim hujan dan yakin saja akan semakin parah dan meluas kedepannya karena tidak ada sediment pond (kolam endapan) saya jumpai di lokasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Buhari juga melihat jika PT Patrindo tidak menampung top soilnya di satu tempat khsusus (bank). Upaya reklamasi pasca penambangan kedepan untuk menumbuhkan tanaman dianggap sulit karena kondisi tanah yang tidak seimbang. “Kami kemukakan ini karena pihak DLH tidak hadir di lokasi meski telah kami kirimi surat undangan,”tutupnya.
Untuk diketahui, jajaran DPRD Kolut meninjau lokasi IUP PT Patrindo untuk memenuhi janjinya terhadap masyarakat Bajo. Kedua pihak sedang berpolemik dengan perusahaan terkait klaim lahan yang tumpang tindih dan uang kompensasi yang belum dipenuhi.