LASUSUA- Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolut menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2023 Bupati Kolut. Terkecuali PDIP, lima fraksi lainnya melontarkan sejumlah sorotan sebagai catatan kepada pemerintah setempat guna ditindaklanjuti.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Buhari Djumas bersama wakil Ketua I. Hj.Ulfa Haerudin, Wakil Ketua II, Agusdin dan diikuti enam fraksi di DPRD Kolut. Sementara Pj Bupati Sukanto Toding didampingi Sekdanya Taupiq.S beserta para kepala OPD dan jajaran Forkompinda.
Pandangan umum keenam fraksi dibacakan langsung oleh Surahman, anggota fraksi dari partai Demokrat. Menurut catatan dari partainya, pendahuluan LKPJ Pj .Bupati yang menjelaskan Visi dan Misi dimana dicantumkan semangat sejahtra, mandiri dan berdaya saing dilanjutkan dengan Visi dan Misi Kolut sebagai Kabupaten Madani yang ada di Sulawesi Tenggara dinilainya kurang relevan lagi demgan kondisi di lapangan saat ini. Demikian juga yang menyangkut 8 Misi 2023 terdapat beberapa yang tidak berkesesuaian atau Kotradiksi.
“Misalnya pengembangan Usaha Mikro kecil dan Menegah ini normal tapi kenyataannya tidak berjalan. Contohnya dana 500 Juta di Dinas Koperasi tidak berjalan dan bahkan tidak tersalur lalu bagaimana Ekonomi bisa berjalan normal kalua dana itu tidak di cairkan berarti ada masalah di sisi perencanaan,” paparnya.
Belum lagi semangat transparansi tidak berjalan sebagaimana harapan rakyat misalnya di ULP kami dapat informasi banyak proyek di dapatkan melalui arahan atau catatan sehingga tidak melalui mekanisme lelang.
Demikian juga terkait ASN berdasarkan tabel tingkat Pendidikan 2023 terdapat salah jumlah, S3 Laki – Laki 1, Perempuan 1 jumlah 1 seharusnya 2 orang. Sedangkan S2 Laki – Laki 121 Perempuan 134 jumlah 256 seharusnya 255 orang sehingga harusnya ada data berapa sebenarnya kebutuhan ASN Kolut untuk tahun 2023 dan 2024 sesuai dengan kebutuhan di tiap OPD.
Soal realisasi Pendapatan kata dia bila dicermati pada APBD 2023 Kolut pada dasarnya dinilai normal dan baik-baik saja dari segi anggaran. Ia pun mempertanyakan mengapa Pokir Anggota DPRD hanya 500 Juta di banding Daerah Lain seperti di Bombana hanya 40 Miliar PADnya mereka bisa dapat 1 Milyar Dana Pokir DPRD.
Demokrat dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa catatan terkait PPPK Dinkes dan Dinsos agar dapat diselesaikan karena menjadi tanggung jawab pemda meski pansus juga sementara bekerja menjembatani.
“Masalahnya pansus saat ini tidak memiliki karena Rp. 200 Juta yang ada sebelumnya telah digunakan perjalanan sebanyak 5 kali keluar daerah,” ungkapnya.
Catatan lainnya yakni soal lokasi MES Pemkab Kolut di Kendari dan Tanah Penguburan Umum yang berlokasi di Desa Pitulua diminta segera diselesaikan. Tidak hanya itu, lokasi tanah Rumah Adat Di Desa Pitulua juga jadi sorotan karena sementara terkandung persoalan hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri Lasusua.
Poin selanjutnya yakni hibah lokasi Pasar Puundoho tapi Bangunan Pasar di atasnya menggunakan Dana Pemerintah yang Anggarannya Miliaran rupiah. Tanah tersebut dalam proses Sengketa termasuk Aset Pemerintah yang ada Di Tanjung Desa Ujung Tobaku tidak jelas kepemilikannya.
Fraksi Demokrat juga mempertanyakan kendala sehingga Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN hingga hari ini belum terbayarkan.
Berikut Pandangan Fraksi Lainnya:
– Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP)
Masalah PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, dianulirnya PPPK Nakes itu disebabkan karena kesalahan Panselda dalam memahami Surat Edaran terkait pendataan dan pengangkatan Nakes.
Dari Analisa Kemenkes terkait dengan kebutuhan Pusksmas yang ada di Kabupaten Kolaka Utara minimal Non Rawat Inap membutuhkan tenaga Kesehatan 15 orang dan tenaga non Kesehatan 4 orang.
Sementara untuk kategori Puskesmas rawat Inap, minimal yag dibutuhkan adalah Tenaga Kesehatan minimal 23 orang dan Non Kesehatan minimal 4 orang. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa untuk Kolaka Utara masih sangat membutuhkan Tenaga Kesehatan (Nakes) terutama Dokter, Perawat, Gizi, sanitasi Lingkungan ATLM (Ahli Tehnologi Laboraturium Medik).
Fraksi PPP menganggap kebijakan strategi rekruetmen untuk Kouta ASN 2024 oleh Pemerintah Daerah Kolaka Utara yang terdiri dari CPNS 50 dan P3K sebanyak 60 jumlah 110 orang. Dari 110 orang ini tidak satupun yang akan direkrut dari Tenaga Kesehatan atau Nakes.
Penyelesaian Asset Pemkab baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak.
Fraksi PPP meminta kepada Pemerintah daerah agar segera meliris data-data Aset Pemda Kolaka Utara baik yang bergerak ataupun yang diam dan selanjutnya disampaikan kepada pihak DPRD Kolaka Utara.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama dari beberapa hari terakhir Kota Lasusua kerap dilanda hujan deras, dan tentu hal ini dapat menjadi pemicu datangnya musibah banjir disebabkan oleh luapan air sungai pada drainase
Oleh karena itu PPP mengusul pemda mengevaluasi dan memerikasa kembali saluran drainase yang ada di dalam Kota Lasusua, karena dibeberapa tempat ada drainase yang tidak berfungsi secara maksimal.
Kami juga sampaikan bahwa lintasan anak sungai Moro yang melewati Desa Tojabi (BTN Griya Elegan) memiliki saluran air yang kecil sehingga air sungai sering meluap masuk ke Daerah Pemukiman masyarakat khususnya
Warga BTN
-Fraksi Partai Bulan Bintang
Meminta pemda tidak menganggap sepele kasus PPPK yang dianulir. Pj Bupati diharapkan memberi solusi untuk kelulusan bagi beberapa peserta
PPPK yang awalnya dinyatakan lulus kemudian dianulir.
Melihat kebutuhan BKPSDM berani meluluskan pemberkasan Bidan pendidik dan dianggap memenuhi syarat kualifikasi untuk ikut tes PPPK Tahun 2023, apalagi telah memiliki STR dan mengabdi cukup lama sehingga PBB mengapresiasi langkah BKPSDM didasari kebutuhan tenaga Kesehatan.
Fraksi PBB berharap kepada pemda melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) agar mendata dan menginventarisasi kembali asset – aset daerah tujuan hal tersebut selain
untuk melakukan pendataan, pencatatan dan pelaporan barang milik daerah juga untuk mengetahui jumlah, nilai serta kondisi barang milik daerah yang sebenarya.
-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Menegaskan jika perubahan batas wilayah Sulawesi Tenggara – Sulawesi Selatan merugikan Kolaka Utara karena terjadi penciutan wilayah di Kecamatan Porehu – Tolala 20.ribu hektar. Pemda diminta melakukan langkah kongkrit untuk mengambil alih kembali lahan tersebut.
Pemda juga diminta pemda tidak lagi menerbitkan perizinan apapun kecuali para Investor melibatkan BUMD didalam kepemilikan saham khsusunya dalam sektor pertambangan. Daerah harus berani menghadapi para perusahaan pemilik IUP di wilayah Kolaka Utara yang berkeinginan menghidupkan IUP mati di Kolaka Utara melalui (PT.UN)
-Fraksi Gerakan Indonesia Raya / Fraksi Karya Indonesia Raya
Meminta PJ Bupati mendigitalisasi digitalisasi pajak daerah, agar dapat dukungan penuh terkait percepatan penerimaan non tunai agar didukung untuk payman pembayaran lewat kanal-kanal Payment yg familiar di wilayah Kolut.
Seperti pembayaran lewat fasilitas Bank yg memiliki fasilitas teknologi yg lebih maju dan kanal seperti Indomaret ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayananan baik PBB-P2 dan BPHTB dan pelunasan pajak terhutang dan mengurangi beban kerja kolektor desa yg jauh dari pusat kota.
Pihaknya meminta perhatian khusus untuk memberikan Kantor tetap bagi Bapenda sebagai penyumbang PAD karena dalam 2 tahun ini sudah dua kali pindah kantor seperti anak tiri. Dukungan kendaraan operasional terutama kebidang PBB P2 dan BPHTB dan bidang pajak perlu dilakukan karena bidang ini selalu harus kelapangan mengkaji potensi-potensi baru untuk di jadikan objek pendapatan baru dan serta proses penilaian BPHTB serta proses permohonan pendaftaran, mutasi pada PBB P2.
Fraksi Karya Indonesia Raya juga meminta di sektor Pertambangan agar ada dukungan penuh terkait regulasi tambahan penerapan pajak katering, pajak MLMB serta proses BPHTB terkait proses pembebasan lahan masyarakat.
Serta penguatan ke Perusahaan terhadap kepatuhan TNBK kendaraan agar semua kendaraan operasional pertambangan menggunakan plat dan pembelian kendaraan di kabupaten Kolaka Utara Krn ini sangat mendukung pendapatan di sektor TNBK kendaraan yg menjadi opsen pajak provinsi dan Kabupaten kota.
-Fraksi PDI-Perjuangan
Mengapresiasi Pemda Kolut atas keberhasilannya menyabet Kembali Penghargaan Piala Adipura sebagai Kota kecil yang ke 8 kali. Penghargaan Adipuran selain menjadi Kontribusi yang aktif dari semua pihak telah mewujudkan harapan bersama akan kebersihan dan keindahan kota.