5 Perda Kolut Habiskan Anggaran Miliaran, DPRD Minta Pemda Tak Jadikan Pajangan

5 Perda Kolut Habiskan Anggaran Miliaran, DPRD Minta Pemda Tak Jadikan Pajangan

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) disorot jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat karena dianggap tidak serius menjalankan lima peraturan daerah (perda) yang telah dibuat. Pihak legislatif menilai, sekitar Rp.5 Miliar APBD yang dihabiskan untuk membiayai pembuatan terbuang sia-sia.

“Pelaksanaannya tidak berjalan dan malah terlihat hanya jadi pajangan. Padahal setiap perda itu habiskan sekitar Rp.1 Miliar,” kesal Surahman, Anggota Komisi I DPRD, Selasa (2/4/2024).

Dijelaskan, lima peraturan yang dipersoalkan itu meliputi perda rokok, ketertiban umum, sempadan jalan, Perusda dan PDAM. Padahal kata dia, aturan tersebut dibuat untuk menciptakan kenyamanan masyarakat hingga mendongkrak pendapatan keuangan daerah.

Terkait Perusda, Surahman menilai keberadaan perusahaan tidak memberi dampak signifikan ke daerah dalam hal setoran PAD karena kurang lebih 10 tahun fakum. Belum lagi soal masa aktif pimpinannya yang sudah habis tetapi tidak diurus untuk mencari penggantinya.

“Masyarakat kan sering tanyakan kinerja perusda itu apa karena tidak jelas apa yang dikerjakan saat ini,” sindirnya.

Demikian juga tentang perda sempadan jalan juga tidak dijalankan. Banyak rumah-rumah penduduk yang pembangunannya telah melanggar aturan tersebut tetapi tidak ditindak pemerintah.

“Jangankan itu, perda tentang ketertiban umum saja tidak ada ketegasan untuk dilaksanakan. Lihat saja kotoran sapi dimana-mana karena ternak bebas berkeliaran di jalan-jalan tidak ditertibkan,” tutupnya.

Pos terkait