WANGGUDU-Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Asera mengklarifikasi pernyataan Wakil Ketua II DPRD Konut, Muhardin yang menuding telah dilakukan penyegelan listrik pada Sekretariat DPRD Konawe Utara.
“Terkait pemberitaan di salah satu media yang mengatakan bahwa listrik kantor sekretariat DPRD Konut disegel itu tidak benar. Kami dari pihak PLN tdk pernah melakukan penyegelan pada kantor Sekretariat DPRD,”ujar salah satu petugas PLN Unit Asera, Ahmad Jaelani.
Menurutnya, petugas PLN cuman sekedar menempelkan pemberitahuan terkait pembayaran listrik pada Sekretariat DPRD Konawe Utara. “Dan secara kebetulan listriknya padam,”alibinya.
Padamnya listrik, kata, Ahmad Jaelani dikarenakan adanya kendala teknis pada jaringan listrik kantor tersebut. Namun kendala tersebut telah di atasi sehingga pada hari ini tanggal 4 Februari 2025 aliran listrik di kantor tersebut sudah normal dan menyala. “Sekarang sudah normal listriknya,”tandasnya. (redaksi)