PIKIRANSULTRA.COM_LASUSUA_
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara rencananya bakal membangun rumah jabatan bupati dan wakil bupati (wabup) 2022 mendatang. Komisi III DPRD Kolut berpandangan, bangunan tersebut direalisasikan ditengah kondisi keuangan daerah yang semakin menipis.
Ketua Komisi III DPRD Kolut, Abu Muslim mengatakan, pembangunan rujab memang perlu dilakukan mengingat usia Kolut sudah 17 tahun berjalan. Namun, disisi lain, daerah saat ini juga mengalami masa yang sulit karena kondisi keuangannya juga semakin menurun. “Saya tidak katakan belum prioritas (rujab). Namun ada baiknya pembangunan berjalan dan pelayanan masyarakat di OPD juga terealisasi sepenuhnya,” saran Abu Muslim.
Maksud Abu Muslim begini, jika nyatanya pemda kekurangan anggaran agar tidak keteteran memenuhi kebutuhan prioritas lainnya maka ada baiknya separuh dananya diporsikan untuk keperluan tersebut. Sebab, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Dinas PUPR setempat jika bangunan tersebut belum bisa dituntaskan sepenuhnya.
Kedua bangunan tersebut bakal menghabiskan keuangan daerah senilai Rp 33,2 Miliar. Dana awal, yang akan dikucurkan untuk memulai rujab bupati diporsikan Rp.10 Miliar lebih dan wabup sebesar Rp.6 Miliaran. Artinya, pemerintah masih akan mengucurkan lebih dari Rp.10 M untuk menuntaskan bangunan tersebut.
Disisi lain, jika tidak ada aral melintang masa jabatan bupati berakhir 19 Agustus 2022. Itu berarti Bumi Patowonua bakal dilanjutkan seorang pelaksana bupati. Sementara itu posisi wabup bakal kosong dalam masa dua tahun berjalan. “Harusnya jika memang perlu bangun rujab maka untuk bupati saja dulu,”tutup Abu Muslim. (Her)