WANGGUDU- Aktivitas perusahaan mega industri PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Stell (OSS) di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe rupanya menimbulkan masalah baru bagi warga Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara yang berbatasan langsung dengan kedua perusahaan.
Polusi udara berupa debu hitam yang “dikirimkan” di Kecamatan Motui rupanya tak dapat ditoleransi warga setempat. Dampaknya, ratusan emak-emak dan warga melakukan aksi protes melalui unjuk rasa dibatas wilayah administrasi Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe lokasi PT OSS dan PT VDNI berdiri, yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Motui di Kabupaten Konawe Utara.
Organisasi yang tergabung dari aliansi masyarakat terdampak masyarakat Kecamatan Motui, melakukan aksi protes di perusahaan smelter PT OSS. Jendral Lapangan, Ruslin mengaku polusi debu hitam dari batu bara milik PT VDNI dan PT OSS menjadi pemicu utama terjadinya aksi protes. Apalagi hal tersebut sudah berlangsung lama, namun tak ada tindakan pencegahan dari perusahaan.
“Warga Kecamatan Motui paling terdampak dari polusi debu batara yang menghujani wilayah pemukiman warga. Kerisauan warga sudah tak dapat dibendung karena mengancam mengidap pernapasan warga. Problematika ini sudah sering kami suarakan. Tapi tidak ada memberikan solusi. Sehingga hari ini kami lakukan demo besar-besaran menuntut perusahaan menghentikan polusi debu batu bara ini,” kesal Ruslin.
Tak hanya persoalan polusi udara, aktivitas PT OSS dan PT VDNI rupanya menimbulkan masalah lain. Salah satunya, dampak dari penimbunan sungai yang menimbulkan penýempitan sungai yang berdampak pada kerusakan ekosistem mangrove. Akibatnya mata pencaharian para nelayan diwilayah Motui mengalami penurunan drastis.
“Sungai Motui merupakan jantung mata pencaharian warga setempat yang berprofesi sebagai nelayan tangkap dan sumber pengairan utama bagi petani tambak untuk mengairi tambak masyarakat,”beber Ruslin.
Warga Kecamatan Motui menuntut perusahaan untuk menghentikan pembangunan pabrik dalam bentuk apapun diatas tanah wilayah kecamatan Motui. Mereka juga mendesak agar menjadikan wilayah Kecamatan Motui sebagai wilayah ring 1 perusahaan PT VDNI dan PT OSS, berikut diberikan hak-hak kewilayahan ring 1 yang melekat sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor:1824 K/30/MEM/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.
“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan oleh pihak perusahaan kami yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Terdampak Kecamatan Motui bakal memboikot dan menutup segala bentuk aktivitas PT VDNI dan PT OSS sampai tuntutan warga terealisasi,” warning Ruslin menutup. (redaksi)