WANGGUDU-Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara menyoroti PT Indonusa Arta Mulya yang mengeluarkan ore nikel ilegal di eks Pit 90, dengan modus izin lintas koridor.
“Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, PT Indonusa diduga sudah beberapa kali mengeluarkan ore nikel ilegal di eks pit 90, dengan modus izin lintas koridor,”duga Jefri, (31/5/2024).
Berdasarkan data dan informasi yang didapatkan P3D Konut, disinyalir PT Indonusa diduga mengumpulkan pemilik ore nikel hasil penambangan ilegal di eks pit 90. Kemudian dibeli oleh pihak PT IAM untuk dikapalkan menggunakan kuota RKAB PT Indonusa melalui jetty PT Bososi.
“Kami mendapatkan informasi setiap perusahan atau perseorangan yang mempunyai ore nikel di pit 90 dan memenuhi spesifikasi akan dibeli oleh PT Indonusa untuk dijual menggunakan dokumen PT Indonusa,”ujarnya.
Hal ini tidak aneh karena dengan dasar izin lintas koridor dalam eks pit 90 (IUP PT Antam tbk) PT Indonusa leluasa melakukan hauling, bahkan dugaan melakukan pengangkutan ore nikel ilegal hasil penambangan besar besaran kemarin dieks pit 90.
Jefri menduga dengan mulusnya perizinan PT Indonusa diduga ada backup keras dari grup para trader besar di Bumi Anoa, Sultra. Salah satunya pemilik toko ANJ inisial STLY dan SNY serta pemilik perusahan PT CM dan PT HA inisial HKG.
Sehingga dengan beberapa izin dan dugaan pelanggaran, Jefri akan terus mempresure dan melaporkan dugaan kejanggalan perizinan izin lintas koridor PT Indonusa yang terbit sebelum terbitnya izin kerjasama terminal umum dengan PT Bososi.
“Kita akan aksi dulu dan lakukan rapat dengar pendapat agar semua terbuka ke publik. Jika terdapat pelanggaran pasti kami laporkan secara resmi sampai ke pusat,”warning Jefri menutup.
Sementara PT Indonusa Arta Mulya, belum bisa terkonfirmasi atas dugaan yang dilayangkan P3D Konut. (redaksi)