WANGGUDU-Ketua harian pemenangan pasangan bupati dan wakil bupati, Ikbar-Abuhaera, Samir menyambut baik atas putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sengketa Pilkada 2024 Kabupaten Konawe Utara.
“Pertama, saya ucapkan terimakasih atas putusan dismissal dari MK. Putusan ini sifatnya final, dalam satu dua hari kedepan, KPU Konut akan melakukan pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, kemudian kita lanjut ke DPRD untuk paripurna,”ujar Ketua Harian Pemenangan Paslon Berkibar, Samir, yang dihubungi dari Jakarta, semalam, (4/2/2025).
Ucapan selamat terus digaungkan oleh Samir dengan adanya putusan inkrah dari Mahkamah Konstitusi. Iapun tak henti-hentinya mengucap syukur pada Allah. Swt atas perjuangan yang dinilai sangat melelahkan, namun hasilnya sangat memuaskan.
“Saya ucapkan terimakasih bagi seluruh tim baik dikabupaten, kecamatan, desa, dusun, RT hingga organisasi sayap dan seluruh masyarakat Konawe Utara. Kemenangan ini merupakan kemenangan seluruh lapisan masyarakat Konut,”ujar Ketua DPC Partai Hanura.
Samir mengajak pada seluruh masyarakat tanah Oheo untuk bersama-sama mengawal pemerintahan Konasara jilid III. Ikbar-Abuhaera telah ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dari putusan MK yang telah diputuskan malam tadi.
“Kedepan kita hilangkan faksi-faksi di Konut. Artinya kita tidak inginkan lagi ada istilah SR atau Berkibar. Tetapi Ikbar-Abuhaera sudah menjadi milik masyarakat Konawe Utara, bukan lagi bupatinya berkibar ataupun bupatinya SR,”tandasnya. (redaksi)