Kapolres Kolaka Timur menghadiri Launching Penertiban STNK dan Perpanjangan STNK 5 tahun

Kapolres Kolaka Timur menghadiri Launching Penertiban STNK dan Perpanjangan STNK 5 tahun

KOLAKA TIMUR- Kapolres Kolaka Timur, Sulawesi Temggara, AKBP Yudhi Palmi DJ S.I.K.,M.Si menghadiri Launching Jenis Layanan Penertiban STNK kendaraan baru dan perpanjangan STNK 5 tahun. Kegiatan tersebut bertempat di UPTB Samsat Kolaka Timur, tepatnya di Desa Tirawuta, Kecamatan Tirawuta, Kamis (23/11/2023).

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Bapenda Sultra Mujahidin S.Pd.,SH.,MH, dan dihadiri Plt. Bupati Kolaka Timur Abd Azis SH.,MH, Kasubdit Regident Dirlantas Polda Sultra AKBP Yudha Widyatama Nugraha S.I.K. Hadir juga Waka Polres Koltim Kompol Drs Tawakkal, para PJU dan Perwira Polres Koltim, jajaran OPD terkait, kepala UPTB Samsat Koltim Syaiful Kalenggo SH.,MH dan Dirut Bank Sultra Cabang Koltim serta tokoh masyarakat, lemuda dan insan pers.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Bapenda Sultra Mujahidin S.Pd.,SH.,MH menyampaikan Langkah pemerintah mendekatkan pelayanan, sangat terwujud di daerah ini. Ini artinya, Pemda Koltim ini, sangat mendukung kami dalam pelayanan dan meningkatkan pendapatan daerah,” ucap Mujahidin.

Kepada jajaran Samsat Koltim, ia menghimbau agar memberikan pelayanan dengan baik terhadap seluruh wajib pajak kendaraan, agar mereka merasa nyaman dan diperhatikan saat bertandang di kantor samsat dan mengurus pajak. Sehingga, ia mengharapkan sosialisasi yang masiv kepada seluruh masyarakat Koltim agar semua patuh dan taat membayar pajak kendaraan.

”Sekali lagi saya sampaikan, Pemda Kolaka Timur melalu bupati dan jajaran, sangat mendukung dalam rangka optimalisasi pendapat daerah dan sektor pajak lainnya,” jelasnya.

”Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur, kami menyambut baik dan mensupport dalam peningkatan pelayanan UPTB Samsat Kolaka Timur, untuk registrasi dan identifikasi, serta pembayaran pajak atas kendaraan bermotor secara terintegrasi, dan terkoordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel dan informatif,” tutupnya.

Sementara Kasubdit Regident Dirlantas Polda Sultra AKBP Yudha Widyatama S.I.K menyebut, dengan mandirinya Samsat Koltim ini, akan memberikan kemudahan masyarakat Koltim untuk melakukan pengurusan surat-surat kendaraan.”Ujarnya.

”Direncanaka, per 1 Januari 2024 masyarakat Koltim sudah harus mendapatkan semua pelayanan di Samsat Koltim ini, yang juga akan mendukung PAD Koltim demi terwujudnya Indonesia Maju. Kepada Pemda Koltim kami minta dukungan untuk pelayanan di samsat ini,” tutupnya.

Pos terkait