WANGGUDU_ Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar sosialisasi penjaminan kualitas kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka panjang daerah (KLHS-RPJPD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Bupati Konut, Ruksamin melalui Wakil Bupati, Abuhaera disalah satu hotel di Kota Kendari, Rabu, (22/11/2023). Dalam amanatnya, Wakil Bupati Konut, Abuhaera mengajak seluruh komponen yang hadir untuk memberikan sumbangan pemikiran.
“Dengan adanya penjaminan kualitas dapat memberikan manfaat bagi penyempurnaan RPJD sesuai harapan. Sehingga dapat menghasilkan rekomendasi kesepakatan dan integrasi isu prioritas ke dalam kegiatan rencana program,”ujar Wakil Bupati Konut.
Sementara Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Konut, Asrul Syarif menyampaikan bahwa rapat ini adalah memastikan tujuan pembangunan yang sudah menjadi dasar dalam rencana pembangunan daerah dengan sasaran, mengkaji pembangunan berkelanjutan, merumuskan skenario pembangunan berkelanjutan dan penjaminan kualitas dan pendokumentasian pelaksanaan KLHS RPJPD.
Adapun dasar hukumnya, yaitu undang-undang nomor 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, peraturan pemerintah nomor 46/2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS, Permendagri nomor 7 tahun 2018 tentang pelaksanaan KLHS RPJMD/RPJPD.
Tujuan umum pembangunan berkelanjutan menjadi basis data dalam KLHS RPJPD sesuai amanah UUD 45. Yakni, melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dilaksanakan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan dengan memperhatikan pembangunan sosial, ekonomi, lingkungan hidup dengan prinsip universal, integrasi dan inklusif,”pungkasnya. (redaksi/advetorial)