Hasil Temuan BPK, Pemda Kolut Diberi Waktu 60 Hari Lakukan Pengembalian

Hasil Temuan BPK, Pemda Kolut Diberi Waktu 60 Hari Lakukan Pengembalian

LASUSUA_PIKIRANSULTRA.COM-Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) diminta melakukan pengembalian senilai kurang lebih Rp.11 Miliar ke kas daerah dalam waktu enam puluh hari. Sejumlah uang yang harus dikembalikan merupakan hasil kalkulasi temuan BPK dari sejumlah proyek fisik yang berlangsung di daerah tersebut.

Hasil temuan BPK itu menjadi salah satu pembahasan dalam rapat paripurna istimewah di kantor DPRD Kolut, Senin (4/7/2022). Pemda dikemukakan baru melakukan pengembalian senilai Rp.44 Juta dari Rp. 11 M yang harus dipenuhi.

Ketua DPRD Kolut, Buhari usai rapat paripurna menyampaikan, BPK telah meminta lembaganya untuk melakukan pengawasan selama proses pengembalian. Ada konsekwensi hukum yang memungkinkan BPK tindaklanjuti jika deadline waktu 60 hari yang diberikan tidak dipenuhi. “Kami juga minta pemda menyampaikan progres dan kendala-kendalanya secara rutin,” ujarnya.

Dikemukakan Buhari, beberapa proyek yang tercantum dalam list BPK tersebut antara lain pengerjaan bandara dengan nilai temuan sekitar Rp.7,7 Miliar, pengaspalan Totallang-Latawaro dan Bangsala-Ponggi sejumlah Rp. 2 Miliar. Masih ada proyek fisik lainnya yang tidak dirinci Buhari dengan total seluruhnya yang harus dikembalikan berkisar Rp. 11 Miliar.

Didesak Dewan Tuntaskan TPP ASN Yang Menumpuk

Janji pembayaran TPP ASN Kolut yang sebelumnya diupayakan bisa direalisasikan April 2022 kembali meleset. Dewan Kolut mendesak pemda bisa menuntaskan pembayaran hak ASN yang terus menunggak setiap bulannya.

Dana yang harus disiapkan pemerintah untuk memenuhi pembayaran TPP ASN per bulannya berkisar Rp.3 Miliar. Kewajiban ini belum direalisasikan sejak Januari lalu hingga sekarang.

Pemda beralasan jika TPP ASN belum ditunaikan beberapa bulan terakhir lantaran masih menunggu rujukan aturan dari pemerintah pusat.

Merespon hal itu, Bupati Kolut, Nur Rahman Umar menyampaikan jika persoalan TPP diupayakan tuntas sebelum masa jabatannya bersama H. Abbas berakhir Agustus mendatang. (Red)

Pos terkait