KOLAKA UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut) menerimah aspirasi puluhan warga Desa Rante Limbong terkait protes hasil pemilihan kepala desa (pilkades). Kedatangan mereka diterimah langsung Wakil Ketua, Hj. Ulfa Haeruddin dan jajaran.
Koordinator aksi, Hamruddin mengatakan ada dugaan kecurangan pada pemilihan cakades di Desa Rante Limbong. Terdapat 19 orang pemilih diduga bukan masyarakat setempat ikut menyalurkan suara.
“Kami masyarakat Desa Rante Limbong menolak hasil perolehan suara pada Dusun I dan Dusun Il serta secara tegas meminta dilakukan pemungutan suara ulang,” ujarnya.
Ia juga meminta agar BPD Desa Rante Limbong menunda sementara penetapan dan pengumuman hasil perolehan suara cakades terpilih. DPMD diminta melaksanakan pemungutan suara ulang.
Wakil Ketua DPRD Kolut, Hj Ulfa Haeruddin memgatakan telah menerimah aspirasi warga di lembaganya. Pihaknya selanjutnya memanggil pihak Disdukcapil Kolut untuk memvalidasi ke 19 orang tersebut yang diduga bukan masyarakat Desa Rante Limbong.
“Poin-poin yang disampaikan kepada kami telah kami terimah dan selanjutnya menindaklanjuti apa yang menjadi dugaan tuntutan warga,” ujarnya.
Ia menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan bersama-sama mengawal aspirasi tersebut guna mencari titik terang yang disangkakan. Usai diterimah legislatif Kolut, masyarakat Rante Limbong meninggalkan kantor DPRD dengan tertib.