PIKIRANSULTRA.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperketat pengawasan penyaluran hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah terluarnya yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Pihaknya akan mengajukan izin terlebih dahulu ke Bawaslu RI sebelum berkoordinasi ke daerah tetangganya masing-masing.
Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne mengatakan terdapat tiga kabupaten di regional Sultra yang berbatasan atau berdekatan dengan Sulsel dan Sulteng. Wilayah berbatasan tersebut yakni Kolaka Utara (Kolut)-Luwu Timur (Lutim), Konawe Utara (Konut)-Morowali dan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kongkep) dengan Kepulauan Menui.
“Antara Menui dan Kongkep meski terpisal laut namun berdekatan dan kedua warganya saling mengunjungi,” ujar Iwan Rompo Banne di Lasusua, Kolut, Rabu (21/6/2023)
Sementara antara Kolut-Lutim dan Konut-Morowali yang saling berbatasan darat, keduanya sama-sama merupakan kawasan pertambangan. Warga Kolut dan Konut juga diketahui banyak yang terjun ke Morowali sebagai pekerja di sektor pertambangan.
Sebagai contoh di Kecamatan Wiwirano, Konut dan Bungku Pesisir serta Bahodopo di Morowali, sesuai administrasi berada di Sulteng. Akan tetapi secara geografis lebih dekat dengan Sultra.
Peningkatan pengawasan, kata Iwan Rompo, untuk memastikan tidak ada warga dari ketiga provinsi bertetangga menyalurkan hak pilihnya yang tidak sesuai ketentuan pada 2024 mendatang. “Masing-masing pengawas kecamatan (panwascam) perlu memperhatikan hal ini,” tutupnya.