KENDARI – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan korupsi pelayanan publik bidang pertanahan dan aset Barang Milik Daerah (BMD) wilayah Sulawesi Tenggara, di Aula Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026).
Rakor tersebut diikuti kepala daerah se-Sultra bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas penguatan tata kelola pelayanan publik, penyelesaian aset bermasalah, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto mengatakan, fokus utama rakor mencakup pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset bermasalah, serta peningkatan pendapatan daerah.
“Kalau bicara pelayanan publik bidang pertanahan, sebetulnya ada tiga hal. Pertama pelayanan publik itu sendiri khususnya di bidang pertanahan. Kedua penyelesaian aset bermasalah yang sampai hari ini masih cukup banyak terjadi di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sultra,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menuntaskan persoalan aset secara bertahap agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Dan yang ketiga adalah pendapatan. Bagaimana pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini diterima atau didapatkan,” lanjutnya.
KPK juga meminta seluruh kepala daerah lebih kreatif mengelola potensi daerah di tengah menurunnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.
“Dengan penurunan transfer ini justru menjadi peluang bagi kepala daerah untuk lebih kreatif menghasilkan pendapatan daerah dan memastikan pengelolaannya tidak terindikasi korupsi,” katanya.
Sementara itu, Bupati Konawe Utara H. Ikbar menyampaikan, Pemkab Konut terus mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sebagai langkah meningkatkan PAD di tengah efisiensi anggaran.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 47 persen aset daerah di Konawe Utara yang belum tersertifikasi.
“Khusus untuk aset kita di daerah ini memang setelah saya menjabat sebagai Bupati Konut, masih ada 47 persen yang belum tersertifikasi secara keseluruhan. Sehingga inilah fokus kami sebagai pemerintah daerah,” ujar Ikbar.
Menurutnya, pemerintah daerah kini fokus menyelesaikan berbagai persoalan aset, baik aset jalan maupun aset lainnya agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan publik dan peningkatan PAD.
“Baik itu masalah jalan maupun aset lain ini bisa dituntaskan pada masa jabatan kami supaya bisa bermanfaat sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan daerah,” katanya.
Selain itu, Ikbar menegaskan Pemkab Konawe Utara terus berupaya meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mendorong kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami pemerintah daerah tidak tinggal diam. Salah satunya bagaimana caranya meningkatkan kesejahteraan ASN. Karena ASN adalah mesin utama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Konawe Utara menjadi salah satu daerah di Sultra dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang cukup tinggi, sehingga diharapkan dapat menunjang kesejahteraan ASN dan berdampak pada peningkatan pelayanan publik. (redaksi)






