KENDARI- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penanganan serius terhadap kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia yang terjadi di Kabupaten Wakatobi pada 2014 lalu.
Kasus ini sempat ditangani Polres Wakatobi dengan menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya telah menjalani hukuman, sementara satu orang lain masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun terakhir.
Kini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra mengambil alih penanganan perkara tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk peningkatan pelayanan sekaligus wujud tanggung jawab untuk memastikan hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K, menjelaskan bahwa pengawas internal juga telah melakukan audit terhadap penanganan perkara sebelumnya. Dari hasil audit itu, muncul dua rekomendasi penting.
“Pertama, penanganan perkara dilanjutkan oleh Ditreskrimum Polda Sultra. Kedua, menjatuhkan sanksi kepada petugas Yanmin Reskrim Polres Wakatobi yang lalai saat penerbitan SKCK terhadap DPO, hingga yang bersangkutan bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPRD,” jelasnya, Kamis (11/9/2025).
Atas rekomendasi tersebut, pihak kepolisian telah menindaklanjuti dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum petugas yang lalai. Sanksi itu berupa penempatan khusus (patsus), demosi jabatan selama tiga tahun, serta pembatalan keikutsertaan dalam pendidikan perwira.
Sementara itu, terkait penanganan DPO, penyidik Ditreskrimum Polda Sultra sudah melayangkan surat pemanggilan pertama. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan kendala transportasi laut. Sebagai tindak lanjut, penyidik kembali mengirimkan panggilan kedua untuk pemeriksaan yang dijadwalkan pekan depan.
Polda Sultra berharap langkah ini menjadi titik terang dalam memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam menuntaskan setiap perkara, meski telah lama terjadi. (redaksi)






